Gisel Tersangka Video Syur
Roy Martin Blak-blakan Ungkap Perasaan Gading saat Tahu Video Syur Gisel: Tapi Harus Dihadapi
Gading Marten, mantan suami Gisel, disebutkan merasa tersakiti hingga terluka saat mengetahui soal video syur tersebut.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Selebriti Gisella Anastasia menjadi tersangka kasus video syur 19 detik yang diperankannya bersama MYD alias Michael Yokinobu de Fretes.
Buntut dari kasus ini, Gading Marten, mantan suami Gisel, disebutkan merasa tersakiti hingga terluka saat mengetahui soal video syur tersebut.
Hal itu seperti yang dikatakan ayah Gading, aktor kawakan Roy Marten.
Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Sama-sama Tersangka Video Syur, MYD Ungkap Tak Saling Komunikasi dengan Gisel: Sendiri-sendiri Aja
Baca juga: Blak-blakan Ungkap Pendapatan Gisel Lebih Besar Darinya, Wijin: Selalu, Orang Pikirnya Gue Dibayarin
Roy Marten pun mengungkapkan perasaan Gading saat mengetahui video syur Gisel dengan seorang pria berinisial MYD.
Menurut Roy, Gading Marten sudah pasti merasa tersakiti dan terluka.

"Bahwa Gading tersakiti iya, pasti. Bahwa Gading merasakan kepahitan ini, pasti," ucap Roy Marten.
"Bahwa Gading terluka, iya," sambungnya.
Meski begitu, Roy Marten berharap Gisel bisa menghadapi masalah hukum yang kini menjeratnya.
"Tapi saya tekankan sekali lagi, ya udah terjadi mau diapain. Pasti ada penyesalan, tapi harus dihadapi," kata Roy.
Roy lantas berpesan pada Gisel agar memaafkan dan berdamai dengan dirinya sendiri terlebih dahulu.
“Berdamailah pada dirimu sendiri, maafkan dirimu sendiri, maka orang lain akan memaafkan kamu," kata Roy Marten.
Baca juga: Tanya Niat Wijin Nikahi Gisel yang Berstatus Tersangka Video Syur, Boy William: Dia Satu-satunya?
Gisel Mengaku akan Kooperatif
Sebelumnya, penyanyi sekaligus artis peran Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus skandal video syur dirinya.
Sebagaimana diketahui, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dan diwajibkan wajib lapor dua kali seminggu.