Terkini Daerah
Pembunuh Wanita Hamil di Depan Masjid Tewas Ditembak, Sempat Coba Kelabui Polisi dan Menyerang
Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil yang ditemukan tewas di depan masjid di Medan, Fitriana (17) akhirnya tewas di tangan polisi.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial WD (30) alias Ario Puntung pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil yang ditemukan tewas di depan masjid di Medan Sumatera Utara, Fitriana (17) akhirnya tewas di tangan polisi.
WD (30) alias Ario Puntung terpaksa ditembak polisi karena menyerang petugas saat akan ditangkap.
Tersangka disebutkan melakukan perlawanan dan melukai anggota polisi saat pencarian barang bukti.
Atas perbuatannya itu, polisi akhirnya menembak pelaku hingga tewas.
Baca juga: Kesaksian Wartawan Hampir Tewas Tertimbun Longsor di Sumedang: Dalam Hati Mungkin Saya Mati Sekarang
Baca juga: Ibu Ini Minta Keadilan bagi Anaknya yang Dianiaya hingga Tewas, Sebut sang Anak Punya Gangguan Jiwa
Namun penyerangan yang dilakukan pelaku membuat anggota Polda Sumut terluka.
Polisi korban pelaku kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Hal itu disampaikan Polda Sumut saat melakukan rilis pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di depan Masjid Kodam I Bukit Barisan 5 Januari 2021 lalu, Minggu (10/1/2021) di Mako Polda Sumut.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku berinisial WD (30) alias Ario Puntung menghabisi nyawa Fitriana (17) kekasihnya lantaran mengajak menikah karena hamil.
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Fitriana pada Selasa 5 Januari lalu dengan sebilah pisau, Pukul 21.30 WIB.
Pelaku menganiaya di Halaman samping Masjid Al Badar Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal.
Fitriana menderita luka sebanyak 13 tusukan di dada dan perut.
Setelah membunuh Fitriana Pukul 22.30 WIB selanjutnya melakukan penganiayaan luka berat terhadap IM (35) di Emperan Toko Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
Setelah mendapat laporan, Polsek Sunggal bersama Polrestabes Medan, selanjutnya melakukan cek TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut selanjutnya melakukan cek TKP, hingga menemui jenazah Fitriana.
Baca juga: 5 Fakta Pemuda di Lampung Tewas setelah Dianiaya, Kakak Korban Tahu Kabar dari Facebook
Baca juga: Tak Bisa Hindari Jalan Berlubang, Satu Keluarga Tewas Kecelakaan, Terjadi Benturan dengan Truk
Kemudian, melakukan cek TKP penganiayaan berat terhadap IM di Emperan Toko Jalan Nibung Raya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Kemudian diketahui identitas pelaku yang ternyata melarikan diri ke Labuhanbatu, hingga tertangkap oleh jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu.
"Kemudian dilakukan pencarian barang bukti, keterangan tersangka bahwa pembunuhan terjadi. Korban pertama yang dihabisi dengan pisau, itu ditemukan di Jalinsum Asahan, tepatnya di Kota Kisaran. Kemudian barang bukti parang, dibuang di Kota Medan," kata Tatan.
Tatan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan karena diminta pertanggungjawaban oleh korban F yang sudah hamil 4 bulan.
"Yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban korban F yang hamil 4 bulan, tersangka melarikan diri. (sedangkan terhadap korban IM), dibacok 10 kali bacokan. Menurut tersangka alasannya cemburu," kata dia.
Hasil Kerjasama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dengan Sat Reskrim Polres Aek Natas melakukan penangkapan terhadap pelaku, Ario Puntung.
Pada Minggu 10 Januar 2021 Pukul 03.00 Dini hari tersangka diinterogasi dan mengakui telah membunuh Fitriana serta menganiaya IM dengan sebilah parang.
Tersangka Ario Puntung menyembunyikan parang tersebut di belakang warung, di Jalan Gajah Mada, Medan.
Kemudian tersangka dibawa polisi, dan mengelabui polisi dengan mengatakan parang yang dia gunakan tidak dia temukan.
Baca juga: Fakta Wanita 17 Tahun Tewas di Pekarangan Masjid, Ditikam dalam Kondisi Hamil, Terekam CCTV
Baca juga: Ada Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Refly Harun: Persoalannya by Design atau by Accident
Selanjutnya tersangka Ario Puntung mengakui, parang yang dia sembunyikan di balik Kotak Travo PLN, Jalan Perpustakaan, Medan.
Ketika Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meminta memerintahkan agar Ario menunjukkan parang tersebut, Ario tiba-tiba memberontak.
Dia memberikan perlawanan serta mengambil sebilah parang dari balik travo PLN dan menyerang personel Polisi hingga terluka.
Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut lainnya pun terpaksa menembak Ario.
Kemudian roboh, dan dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, tersangka tewas.
Sedangkan anggota Polda Sumut yang terluka, kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.(Serambinews.com, Kompas.com, Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pembunuh Gadis Aceh di Medan Tewas Ditembak, Pelaku Serang Polisi hingga Terluka