Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Mengaku Pekerjaannya Jadi Terganggu

Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes mengakui kasus video syur dengan Gisella Anastasia (Gisel) berdampak pada pekerjaannya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
istimewa Grid.ID/Daniel Ahmad
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes mengakui kasus video syur dengan Gisella Anastasia (Gisel) berdampak pada pekerjaannya.

Pasalnya, dia harus menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur setiap Senin dan Kamis.

"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu-waktu pekerjaan saya mungkin lebih tertunda ya," ujar pria yang akrab disapa Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin ini.

Baca juga: Roy Martin Blak-blakan Ungkap Perasaan Gading saat Tahu Video Syur Gisel: Tapi Harus Dihadapi

Nobu mengatakan, sebagai desainer arsitektur, ia menunda beberapa pekerjaannya demi pemeriksaan kasus yang menimpanya.

"Saya sebagai desainer arsitektur yang saya jalani, tetapi harus saya tunda untuk proses ini," kata Nobu.

Nobu menyatakan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum.

"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti proses hukum, kooperatif saya ya proses yang saya jalani," tutur dia.

Adapun, Senin (11/1/2021) ini adalah kali kedua Nobu jalani wajib lapor. Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Baca juga: Sama-sama Tersangka Video Syur, MYD Ungkap Tak Saling Komunikasi dengan Gisel: Sendiri-sendiri Aja

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

(Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Michael Yukinobu de Fretes Akui Pekerjaannya Terdampak Kasus Video Syur

Sumber: Kompas.com
Tags:
Gisel Tersangka Video SyurGiselGisella AnastasiaMichael Yukinobu DefretesMichael Yukinobu de Fretes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved