Breaking News:

Terkini Daerah

Sehari Lakukan Dua Kasus pada Ibu Hamil dan Rekannya, Tatan Sempat Melawan Polisi dan Ditembak Mati

Seorang perempuan muda yang sedang hamil mayatnya ditemukan di depan halaman masjid.

Istimewa
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memaparkan kasus pembunuhan terhadap perempuan muda yang sedang hamil di Sunggal. Tersangka juga menganiaya IM dengan 10 kalo bacokan hingga cacat permanen. Bahkan, tersangka juga pernah menebas leher supir di Mesuji, Lampung pada 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan muda yang sedang hamil mayatnya ditemukan di depan halaman masjid.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Polisi juga berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Detik-detik Kapolres Lolos dari Longsor di Sumedang, Pecahkan Kaca Jendela Lalu Loncat ke Masjid

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Terjadi Dua Kasus di Hari yang Sama

Menurut keterangan polisi, pelaku nekat membunuh karena diminta pertanggungjawaban oleh korban yang sedang hamil.

Selain itu, pelaku juga diketahui menganiaya rekan sesama pengemis atau pengamen dengan menggunakan senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaha mengatakan, pada 5 Januari 2021 terjadi 2 kejadian.

Pada pukul 21.30 WIB, tersangka bernama Wenieli Daeli alias Rio Puntung (31) melakukan pembunuhan terhadap F (17), warga Bireun, Aceh.

F menderita luka sebanyak 13 tusukan di dada dan perut.

Baca juga: PSBB Jawa-Bali Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan untuk Ojol dan Taksi Online

"Tersangka melakukan pembunuhan terhadap pacarnya berinisial F di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto."

"Setelah selesai melakukan pembunuhan, pada pukul 22.30 WIB, tersangka melakukan penganiayaan terhadap IM dengan 10 kali bacokan, tangan kanan cacat permanen," kata Tatan kepada wartawan, Minggu (10/1/2021) malam.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian diketahui identitas pelaku yang ternyata melarikan diri ke Labuhanbatu, hingga tertangkap oleh jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu.

"Kemudian dilakukan pencarian barang bukti, keterangan tersangka bahwa pembunuhan terjadi. Korban pertama dengan pisau, itu ditemukan di Jalinsum Asahan, tepatnya di Kota Kisaran. Kemudin barang bukti parang, dibuang di Kota Medan," kata Tatan.

Tatan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan karena diminta pertanggungjawaban oleh korban F yang sudah hamil 4 bulan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
PembunuhanHamilSumatera UtaraMasjidPenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved