Gisel Tersangka Video Syur
Wijin Nonton Video Syur Gisel Pertama Kali karena Temannya Ucap Berita Viral, Tak Langsung Dilihat
Kepada Boy William, Wijin menceritakan reaksinya saat pertama kali melihat video syur Gisel.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus video syur yang melibatkan dirinya.
Diketahui, video tersebut diketahui dibuat Gisel dengan seorang pria berinisial MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017.
Sempat bungkam pasca-heboh video syur yang menjerat Gisel, sang kekasih Wijaya Saputra atau Wijin akhirnya memberikan komentar.
Baca juga: Posisi Gisella Anastasia di Bisnis Kosmetik Madame Gie Dikabarkan Digantikan Amanda Manopo
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Boy William, Sabtu (9/1/2021).
Kepada Boy William, Wijin menceritakan reaksinya saat pertama kali melihat video syur Gisel.
Dalam kesempatan itu, Wijin mengaku diberitahu oleh seorang temannya mengenai video syur Gisel dengan MYD.
Wijin bahkan sempat tak percaya jika pemeran dalam video syur itu merupakan kekasihnya.
Baca juga: Update Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selebgram Syifa Mila Ada dalam Daftar Penumpang

"Lu gimana rasanya lihat video itu," tanya Boy William.
"Gue dikasih tahu sama teman gue 'bro ada berita viral nih (tentang video syur Gisel)'. Terus gue pikir itu mah yang dulu," ucap Wijin.
Namun, karena dipaksa untuk melihat lebih dulu video itu, Wijin pun menuruti permintaan teman-temannya.
Benar saja, Wijin langsung menghela napas, mengenali siapa wanita dalam video syur tersebut.
"Pas gue lihat belum gue play, pas gue itu 'oh'," kata Wijin.
Baca juga: Teddy Ngotot Minta Bagian Warisan Mantan Istri Sule, Keluarga Lina: Kok sampai Segitunya Ya
Penasaran, Boy William kembali menyinggung respons Wijin setelah melihat video syur Gisel.
"Apa yang lu lakukan setelah tahu?" tanya Boy William.
"Gue langsung berdoa. Gue bilang 'Tuhan apapun yang terjadi ke depannya izinkan yang terjadi bukan kebetulan, mungkin karena rencanaMu'."