Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandungnya: Marah karena Pakaiannya Saya Buang

Perselisihan antara ibu kandung berinisial S (36) dan anak kandungnya A (19) di Demak, Jawa Tengah, berujung di kantor polisi.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Perselisihan antara ibu kandung berinisial S (36) dan anak kandungnya A (19) di Demak, Jawa Tengah, berujung di kantor polisi.

S dilaporkan A karena diduga telah melakukan penganiayaan dan terpaksa mendekam di tahanan.

Sementara itu, S mengaku perbuatannya itu tak sengaja dilakukan.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Baca juga: Kisah Ibu di Demak yang Dilaporkan ke Polisi oleh Anaknya, Bermula dari Pakaian yang Dibuang

Baca juga: Detik-detik Pengantin Angkat Pakaian Selutut Jalan Kaki Menerjang Banjir ke KUA, Lihat Foto-fotonya

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, upaya mediasi telah dilakukan.

Namun, pelapor bersikeras ingin melanjutkan proses hukum.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Saat ini S terpaksa mendekam di tahanan Polres Demak untuk menjalani proses hukum.

Kronologi Menurut S

Sementara itu, saat bertemu wartawan, S mengaku tak menyangka anaknya akan melaporkan dirinya ke polisi.

Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang pakaian di Pasar Bintoro itu menjelaskan, A selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta.

Baca juga: Kondisi Jasad Manusia yang Dikubur di Lantai Kontrakan, Posisi Duduk dan Pakaian Masih Utuh

Lalu, saat datang ke rumah hendak mengambil pakaian, pertengkaran pun terjadi.

Pasalnya, S telah membuang pakaian milik A.

S mengaku jengkel dengan sikap anaknya tersebut yang telah berubah membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

(Penulis: Kontributor Demak, Ari Widodo | Editor: Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Pengakuan Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandungnya gara-gara Pakaian

Sumber: Kompas.com
Tags:
DemakJawa TengahPembunuhanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved