Gisel Tersangka Video Syur
Pelapor Video Syur Soroti Permintaan Maaf Gisel: Kenapa setelah Jadi Tersangka Baru Minta Maaf?
Pitrah Romadhoni menjelaskan bahwa pihaknya menyangkan sikap Gisel yang baru meminta maaf setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus video syur Gisella Anastasia masih berlangsung hingga saat ini.
Beberapa waktu lalu, Gisel telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung di depan media.
Gisel pun meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia karena menjadi publik figur yang kurang terpuji lantarab kelakuannya tersebut.

Baca juga: Ucapan Maaf Gisel ke Gading dan Wijin Jadi Sorotan, Psikolog: Orang Inilah yang Sebenarnya Terganggu
Selain itu, Gisel mengaku sendiri membuat video syur ketika masih menjadi istri artis Gading Marten.
Lantas, Gisel meminta maaf pada mantan suaminya Gading Marten yang juga terkena dampak dari kasusnya.
Selain itu perasaan bersalah Gisel pada sang kekasih, pebasket Wijaya Saputra atau Wijin juga merasakan hal serupa.
Kendati demikian, permintaan maaf Gisel tersebut tak bisa meringankan hukuman yang akan diterimanya.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (8/1/2021), pelapor Pitrah Romadhoni membenarkan hal tersebut.
Pitrah Romadhoni menjelaskan bahwa pihaknya menyangkan sikap Gisel yang baru meminta maaf setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal sebelumnya, Gisel sudah didesak segera muncul ke publik dan mengakui kesalahannya.
"Kalau permintaan maaf itu tidak ada kata terlambat, walaupun kita menyesalinya, kenapa setelah ada penetapan tersangka baru minta maaf?," ujar Pitrah Romadhoni.
"Karena sebelum adanya penetapan tersangka, kita sudah berkali-kali mengimbau agar bersangkutan meminta maaf kepada publik, walaupun statusnya masih dalam proses hukum," imbuhnya.
"Kita di sini masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan sejauh ini apa yang ditetapkan oleh pihak kepolisian kita mendukung penuh pihak polri dalam melakukan proses investigasi, sampai penyidikan dan penetapan tersangka sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Kombes Pol. Yusri Yunus Jelaskan Alasannya, Singgung soal Anak
Selain itu, pihak Pitrah Romadhoni tak jadi membuat laporan polisi soal video syur Gisel.
Namun, Gisel harus tetap menjalani proses hukum yang sudah disangkakan kepadanya.