Breaking News:

Vaksin Covid

Tokoh Agama Termasuk Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Wiku Adisasmito

Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut ada penambahan kelompok prioritas penerima vaksin.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan tentang kelompok prioritas penerima vaksin, Kamis (7/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut ada penambahan kelompok prioritas penerima vaksin.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).

Diketahui pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada pekan kedua Januari 2021.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020).
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). (TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr)

Baca juga: Setelah Jokowi yang Jadi Penerima Pertama Vaksin Corona, Tokoh NU hingga Najwa Shihab Siap Menyusul

Menurut Wiku, Satgas Covid-19 sudah memetakan kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin.

"Akan ada tiga kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin perdana," kata Wiku Adisasmito.

Selain pejabat publik dan tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama di daerah juga akan menjadi prioritas penerima vaksin tahap pertama.

"Kelompok satu adalah pejabat publik pusat dan daerah. Kelompok dua yaitu pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah," papar Wiku.

"Kelompok tiga yaitu tokoh agama di daerah," katanya.

Wiku menjelaskan ketiga kelompok ini dipilih untuk menjadi contoh dalam program vaksinasi.

Selain itu, mereka diyakini dapat membantu meyakinkan masyarakat akan kegunaan vaksin.

Baca juga: Ingatkan Klaster Covid-19 Paling Besar dari Sektor Keagamaan, Doni Monardo: Banyak Tokoh Agama Wafat

"Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyediakan vaksin yang aman dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia," terang Wiku.

"Sekaligus momen untuk mengajak masyarakat untuk tidak ragu divaksinasi," lanjut dia.

Setelah kelompok prioritas, vaksin akan diberikan kepada masyarakat umum.

Sementara ini pemerintah memetakan proses vaksinasi dilakukan sampai bulan Maret mendatang.

"Selanjutnya akan dilakukan pelaksanaan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat secara bertahap," ungkap Wiku.

Wiku kemudian menjelaskan ada kelompok masyarakat yang kini juga masuk dalam prioritas, yakni lanjut usia (lansia).

"Penambahan populasi penerima vaksin gratis oleh pemerintah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak dan kesehatan kepada seluruh golongan masyarakat demi mencapai kekebalan komunitas atau kelompok," terangnya.

Ia menjelaskan alasan pemilihan kelompok tersebut adalah agar dapat menyesuaikan dengan target sasaran dan meminimalisasi efek samping yang mungkin muncul.

Baca juga: Kantongi Izin BPOM untuk Vaksin Covid-19, Jokowi: Vaksinasi akan Mulai Minggu Depan

Lihat videonya mulai menit 26.00:

Sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Laksanakan PSBB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan kriteria daerah yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (7/1/2021).

Diketahui, pemerintah berencana melakukan PSBB di sebagian daerah Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Baca juga: Komisi IX DPR Sebut PSBB Jawa-Bali Bisa Efektif jika Dibarengi dengan Penerapan Protokol Kesehatan

PSBB itu dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Diketahui, PSBB akan membatasi kegiatan di sektor ekonomi, pendidikan, sampai transportasi.

"Pertama, ditegaskan bahwa ini (PSBB) bukan seluruh Jawa dan Bali, tetapi penanganan secara mikro kabupaten/kota sesuai dengan kriteria yang tadi," jelas Airlangga Hartanto.

Kriteria kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB meliputi faktor jumlah kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, dan ketersediaan pelayanan kesehatan.

Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada masa PSBB, Minggu (2/8/2020).
Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada masa PSBB, Minggu (2/8/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Airlangga mengingatkan hal lain yang perlu diingat selama PSBB adalah kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kedua, yang utama adalah kedisiplinan masyarakat. Kalau masyarakatnya disiplin, tentu ini angkanya akan turun," terang Airlangga.

Ia menyebut kurun waktu 11-25 Januari 2021 dipilih secara spesifik setelah masa liburan.

Menurut Airlangga, umumnya setelah masa liburan panjang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

Jika dihitung melalui masa inkubasi, maka waktu yang tepat adalah pada pertengahan Januari.

"Mengapa tanggal 11 sampai 25? Karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru," kata Airlangga.

"Berdasarkan pengalaman dan data yang ada, habis libur besar itu ada kenaikan (kasus positif) 25-30 persen," paparnya.

"Kalau kita hitung dari tahun baru, itu pertengahan bulan Januari," lanjut dia.

Baca juga: PSBB di Jawa-Bali Diperketat Mulai 11 Januari, Driver Ojol Berharap Tetap Boleh Angkut Penumpang

Selama masa PSBB, konsentrasi pemerintah akan lebih diketatkan pada pembenahan layanan kesehatan.

"Kita harus jaga bersama dengan keterbatasan fasilitas yang akan dipindahkan ke sektor kesehatan," kata Airlangga.

"Dengan kapasitas rumah sakit didorong mencapai 25-30 persen untuk penanganan Covid, maka tentu ini yang mendorong pemerintah untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kedisiplinan," jelas dia.

Airlangga menyinggung dalam kurun waktu tersebut program vaksinasi akan mulai dilaksanakan di berbagai daerah.

Ia memberi contoh Inggris juga menerapkan lockdown sebelum vaksinasi dilakukan.

"Ditambah lagi pertengahan minggu depan akan mulai vaksinasi," ungkit Airlangga.

Meskipun begitu, ia menegaskan pemerintah bukan menerapkan pelarangan ketat kegiatan masyarakat yang disebut lockdown, hanya pembatasan pada sektor-sektor tertentu saja.

"Sekali lagi kita bukan lockdown, kita hanya pembatasan, bukan pelarangan," tegas Airlangga. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Vaksin Covid-19Virus CoronaWiku AdisasmitoTokoh AgamaTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved