Breaking News:

Terkini Nasional

4 Fakta Seputar Bansos 2021 yang Sudah Mulai Disalurkan, Jumlah Penerima hingga Peringatan Jokowi

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial 2021 pada Senin (4/1/2020).

Editor: Claudia Noventa
Thinkstock
ilustrasi uang - 4 Fakta Seputar Bansos 2021 yang Sudah Mulai Disalurkan, Jumlah Penerima hingga Peringatan Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial 2021 pada Senin (4/1/2020).

Penyaluran bansos 2021 yang dilakukan secara online dan offline dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.

Tercatat, ada tiga jenis bansos yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan ( PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai ( BST).

Baca juga: Pengemudi Ojol Tak Lagi Masuk Daftar Penerima BST, Begini Penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Baca juga: Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkannya

Berikut 4 fakta seputar bansos 2021 yang sudah disalurkan:

1. Jumlah Penerima

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.

"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18,8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," kata dia, Minggu (3/1/2021).

Khusus untuk BST, penerima bisa mengecek statusnya melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

2. Besaran

Bantuan PKH akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Baca juga: Cara Daftar hingga Mencairkan BLT UMKM, Simak Apa Saja Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi

3. Mekanisme Penyaluran

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme yang berbeda-beda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Sosial (Bansos)Tahun 2021JokowiKementerian SosialBantuan Sosial Tunai (BST)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved