Terkini Nasional
Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya
Berikut syarat mendapatkan, cara mendaftar, dan cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Editor: Rekarinta Vintoko
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Berikut syarat mendapatkan, cara mendaftar, dan cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)BLT UMKMUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)eform.bri.co.id/bpum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI