Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Mengecek Bantuan Tunai Sebesar Rp 300 Ribu, Silakan Login di dtks.kemensos.go.id

Simak cara untuk penerima bansos dengan login dtks.kemensos.go.id. Link tersebut untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 rb

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Simak cara untuk penerima bansos dengan login dtks.kemensos.go.id. Link tersebut untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 rb 

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima. 

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan:  "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!". 

Pemutakhiran DTKS

Kemensos sendiri saat ini sedang melakukan pemutakhiran DTSK.

Pemutakhiran DTKS juga dilakukan karena saat ini diketahui banyak keluarga miskin baru akibat pandemi Covid-19 yang belum tercatat di dalamnya.

Terkait pemutakhiran DTKS ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) meminta masyarakat melapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam DTKS.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK Ade Rustama saat melakukan koordinasi pemutakhiran DTKS di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2020).

Ade mengatakan, masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran DTKS, salah satunya Kabupaten Kubu Raya.

"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (18/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

Oleh karena itu, kata dia, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa melapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.

Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Sosialdtks.kemensos.go.idbantuanPemerintahBLT
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved