Terkini Daerah
Suami di Bangkalan Bacok Pria hingga Tewas, Cemburu setelah Pergoki Istri Diantar Pulang Korban
Seorang suami di Kabupaten Bangkalan, Madura nekat membacok pria karena cemburu istrinya sering diantar korban.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - NL (36), warga Desa Lerpak Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sontak kalap begitu melihat HD (32) tengah duduk di sebuah warung depan rumah.
Korban HD yang merupakan warga Desa Dabung Kecamatan Geger menderita luka bacok di bagian paha kaki sebelah kiri.
"Korban meninggal dunia. Tersangka NL merasa cemburu dan sakit hati setelah memergoki isterinya diantar pulang oleh korban," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arief DJ, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: 3 Kandidat Kuat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Jago dalam Humas hingga Reserse, Ini Sosoknya
Peristiwa itu terjadi ketika tersangka NL baru saja selesai mandi, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Melihat korban di warung, tersangka bergegas mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dari salah satu kamar di rumahnya.
Arief menjelaskan, tersangka menghampiri korban ke warung kemudian membacokkan parang sebanyak dua kali di bagian paha kaki sebelah kiri korban.
Usai melampiaskan amarahnya, lanjut Arief, tersangka meninggalkan korban yang bersimbah darah.
HD dilarikan warga ke Puskesmas Geger.
"Sekitar satu bulan sebelumnya korban pernah diperingatkan agar tidak mengantarkan isteri pelaku saat bekerja menerima pesanan kuade temanten," jelasnya.
Baca juga: Penjelasan PPATK soal Pemblokiran Rekening FPI: Dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi Analisis
Kaatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja bersama Kapolsek Geger AKP Hartanta melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka NL tengah dalam perjalanan menuju Surabaya.
Baca juga: Berawal dari Cekcok saat Hajatan, Pria di Lampung Aniaya Tetangga dengan Senjata Tajam: Saya Emosi
Anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Geger bergerak cepat.
Penghadangan dilakukan di pintu akses menuju Jembatan Suramadu, Desa/Kecamatan Burneh.
"Tim gabungan mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB (Senin). Ia hendak melarikan diri ke Surabaya," tutur Arief.
Atas tindakan main hakim sendiri, lanjutnya, tersangka NL dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang Direncanakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Istri Diantar Pulang Pria Lain, Suami di Bangkalan Kalap dan Bacok Korban hingga Tewas