Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Beristri Ajak Pembelinya ke Kebun Sawit lalu Lakukan Hal Tak Senonoh, Korban Masih Remaja

Pria bernama DS (33) warga Sembakung pasrah saat polisi menjemputnya, ia telah melakukan pencabulan pada gadis di bawah umur.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan - Lelaki bernama DS (33) warga Sembakung pasrah saat polisi menjemputnya, ia telah melakukan pencabulan pada gadis di bawah umur. 

TRIBUNWOW.COM - Pria bernama DS (33) warga Sembakung pasrah saat polisi menjemputnya.

Ia diamankan oleh Kepolisian Sektor Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (4/1/2021).

Tidak ada perlawanan berarti, hanya kalimat pembelaan yang muncul dari mulutnya saat petugas menanyakan alasan perbuatan bejatnya.

Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Keamanan di Solo Disiagakan

Diketahui DS menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

"Tersangka ngakunya pacaran dengan korban, padahal dia sudah ada istri."

"Sementara dari korban mengaku tidak pernah ada hubungan apa apa. Analisa kami itu hanya alibi tersangka saja untuk meringankan hukuman,’’ ujar Kabag Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi melalui sambungan telepon.

Karyadi mengungkapkan, pencabulan terjadi pada Rabu (30/12/2020) malam.

Saat itu, korban bernama VN (13) disuruh orangtuanya untuk membeli pulsa ponsel di warung milik DS bersama adiknya.

Baca juga: Diajak Nikah, Gadis Sukabumi Baru Sadar Dikelabui Marinir Gadungan: Katanya Mau Bawa Nikita Mirzani

Namun hanya adik VN yang pulang, sehingga menimbulkan kekhawatiran orang tuanya.

"Kedua orangtua korban pergi ke rumah DS, untuk menanyakan keberadaan putrinya."

"Tapi ditunggu sampai pukul 03.00 Wita di rumahnya, DS ternyata belum pulang, bahkan saat kedua orangtua korban datang lagi sekitar pukul 05.00 wita, DS juga belum ada di rumah, istri DS juga tidak tahu keberadaannya,’’kata Karyadi.

Dibawa ke Tengah Kebun Sawit

Dari pengakuan korban, malam saat kejadian, ia diajak DS ke perkebunan sawit.

Korban mengaku tidak curiga atas ajakan tersebut dan mengiyakan.

Namun begitu berada di tengah kebun sawit, ia mendapat perlakuan tidak senonoh.

Baca juga: Pengakuan Gadis Sukabumi Dikibuli TNI Gadungan, Sering Diutangi Uang Bensin dan Rokok: Rp1,3 Juta

‘’Dari pengakuan korban, ia mendapat perlakuan mesum, tapi tidak sampai terjadi semacam hubungan suami istri,’’jelas Karyadi.

Sejak kejadian itu, imbuh Karyadi, tersangka tidak pernah pulang ke rumahnya.

Tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan DS dan meminta polisi mengusut kejadian tersebut.

"Korban diantarkan pulang oleh keluarga tersangka, sementara tersangka kita jemput di rumah orangtuanya di desa lain. Kita sangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,’’katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Beristri Cabuli ABG 13 Tahun di Tengah Kebun Sawit, Mengaku Berpacaran di Depan Polisi."
 

Sumber: Kompas.com
Tags:
SembakungPencabulanPelecehan SeksualKabupaten NunukanKalimantan Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved