Terkini Daerah
5 Fakta Pria di Lampung Aniaya Tetangga dengan Senjata Tajam saat Hajatan, Pelaku Ngaku Tersinggung
Seorang pria di Lampung nekat menganiaya tetangganya dengan senjata tajam karena terpengaruh minuman keras. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Lampung nekat menganiaya tetangganya dengan senjata tajam karena terpengaruh minuman keras.
Dikutip dari Tribun Lampung, peristiwa itu terjadi di Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah pada Jumat (1/1/2021) lalu.
Pelaku berinisial SCT (39) warga Kampung Kotagajah itu akhirnya diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Punggur, Sabtu (2/1/2021) lalu.
Baca juga: Praperadilan Habib Rizieq Shihab Persoalkan Pasal 160, Asep Iwan: Kalau Tidak Terbukti Bisa Bebas
Berikut fakta selengkapnya:
1. Bermula dari Adu Mulut
Kronologi keributan yang berujung pembacokan itu, bermula saat pelaku dan korban Satria (37) dengan sejumlah warga lainnya menghadiri acara hajatan di salah satu rumah warga, Jumat (1/1/2021) lalu.
"Lalu korban dan pelaku terlibat adu mulut dengan pelaku," kata Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (5/1/2021).
"Alasannya karena mereka saat itu dalam pengaruh minuman keras jenis vigour yang mereka tenggak," imbuhnya.
2. Pelaku Pulang Ambil Senjata Tajam
Dilanjutkan Amsar, sempat terlibat cekcok di lokasi hajatan, pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah golok panjang.
"Pelaku dari rumahnya mengambil golok panjang, lalu mencari korban. Saat melihat korban pelaku membacokkan pedang ke arah korban sehingga korban terkapar," jelasnya.
Setelah membacok, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara korban Satria yang terluka di bagian badannya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Fakta di Balik Viralnya Bocah 9 Tahun Pakai Jaket Ojol dan Ambil Pesanan, Bantu Ayah yang Sakit
3. Pelaku Ditangkap
Satria kemudian melaporkan peristiwa pembacokan yang ia alami ke Polsek Punggur dengan nomor laporan : LP/ 01-B /I/2021/RES LT/SEK Punggur, Tanggal 01 Januari 2021.
Mendapatkan laporan korban polisi bergerak dan akhirnya menangkap SCT di rumahnya keesokan harinya.
4. Pelaku Ngaku Emosi
Pengakuan pelaku SCT dirinya tersinggung dengan ucapan korban yang menyingungnya.
"Dia (korban) menjelek-jelekan saya dihadapan orang lain. Saya begitu saja emosi mendengarnya," kata pelaku SCT.
Kemudian SCT kembali ke rumahnya dan megambil sebilah golok panjang lalu mengejar korban di tempat hajatan dan memacoknya.
Setelah korban terkapar, pelaku SCT kemudian pulang ke rumahnya, dan menyembunyikan golok di belakang rumahnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti golok di rumah pelaku.
Selain itu polisi juga amankan sebilah kaos yang berlumuran darah serta satu celana panjang yg berlumuran darah milik korban.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan meski Izin BPOM Belum Keluar, Ini Penjelasan Jubir Vaksinasi
5. Pengakuan Korban
Korban Satria mengatakan, dirinya dan sejumlah warga lainnya saat itu sedang ngobrol biasa saja, dan tak merasa menyinggung pelaku SCT.
"Saya gak merasa menyinggung dia (pelaku), karena kami saat itu ramai, dan memang dalam posisi minum vigour," jelasnya.
Korban mengira saat terjadi cekcok mulut dengan pelaku di lokasi hajatan dan akhirnya dilerai warga, kejadian itu sudah selesai.
Namun akhirnya pelaku balik ke rumahnya dan mengambil sebilah golok untuk menyerangnya sehingga ia mengalami luka serius di badannya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mabuk saat Hajatan, 2 Tetangga di Lampung Tengah Cekcok hingga Terjadi Pembacokan