Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Kata Michael Yokinobu soal Kasus Video Syur dengan Gisel: Mungkin Ini Hukuman Tuhan kepada Saya

Michael Yukinobu de Fretes (MYD), tersangka kasus penyebaran video syur telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/REVI C RANTUNG
Michael Yukinobu de Fretes setelah menjalani pemeriksaan kasus video syur 19 detik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Michael Yukinobu de Fretes (MYD), tersangka kasus penyebaran video syur telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Michael Yukinobu de Fretes diperiksa selama 11 jam oleh pihak kepolisian.

Michael Yukinobu de Fretes tiba di Polda Metro Jaya pada sekira pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa sebagai tersangka pada pukul 21.40 WIB, Senin (4/1/2021).

Kolase foto Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes
Kolase foto Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes (kolase Instagram @gisel_la/facebook)

Dia mengenakan kemeja dan masker putih dan berbicara di depan awak media.

"Sebagai warga negara Indonesia, saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," jelas dia.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," lanjut dia, sambil menempelkan kedua telapak tangannya, didekat dada.

Baca juga: Gisel Mangkir Alasan Jemput Anak, Roy Marten Ungkap Kejanggalan: Pulang Saya Dengar Tanggal 8

Michael Yukinobu de Fretes mengatakan sangat menyesal atas perbuatannya bersama mantan istri Gading Martin tersebut.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," ujar dia.

"Saya benar-benar menyesal, atas semua yang sudah saya lakukan, mungkin ini hukuman dari tuhan kepada saya. Saya mohon dukungan teman-teman, doa," tutur dia.

Sementara itu, Artis Gisella Anastasia berhalangan hadir ke Polda Metro Jaya guna memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (4/1/2021).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat diwawancarai awak media, di Polda Metro Jaya.

"GA (Gisella Anastasia) tadi beberapa lama ada surat yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," jelas Yusri.

Baca juga: Gisel Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Jemput Anak, Roy Marten Heran: Katanya Pulang Tanggal 8

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," lanjut Yusri

Yusri menjelaskan, Gisella Anastasia meminta jadwal ulang untuk mendatangi ke Polda Metro Jaya.

Rencananya, Gisella Anastasia akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat mendatang.

"Dia minta dan kami jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kami lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.

Nobu alias MYD Nyaris Tak Dikenali

Sementara itu, Michael Yukinobu alias MYD atau yang akrab disapa Nobu pemeran pria dalam video syur bersama Gisel masih menjalani pemeriksaan.

Nobu tiba sekira pukul 10.10 WIB, dan 20 menit kemudian ia mulai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mengenakan pakaian kemeja putih dan celana bahan coklat, kehadiran Nobu tak disadari awak media lantara wajahnya yang tertutup masker.

Baca juga: Menghela Nafas Panjang Tanggapi Kasus Video Syur Gisel, Roy Marten: Kita Juga Ikut Merasakan

Ia bahkan sempat mencuci tangannya di sekitaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Barulah ketika ia masuk ke Diteskrimsus Polda Metro Jaya awak media baru menyadari bahwa sosoknya adalah Michael Yukinobu.

Setelah di dalam, Nobu langsung menjalani rapid tes sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Michael Yukinobu de Fretes Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Video Syur, MYD: Ini Hukuman dari Tuhan

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
GiselGisella AnastasiaMichael Yukinobu de Fretes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved