Breaking News:

Terkini Daerah

Pengantin Pria Gelar Hajatan dengan Panggung Terbuka Dijadikan Tersangka, Undang Teman Lewat WA

Nekat gelar hajatan pernikahan, seorang pria di Bojonegoro ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres setempat, Sabtu (2/1/2021).

SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021). 

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.

Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya."

Sumber: Surya
Tags:
PengantinCovid-19kerumunanWhatsAppBojonegoro
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved