Terkini Nasional
Heboh Alat Mirip Drone Ditemukan di Perairan Indonesia, TNI: Berarti Ada yang Mengendalikan
Kepala Staf Angkatan laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono buka suara soal heboh penemuan benda mirip drone.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Angkatan laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono buka suara soal heboh penemuan benda mirip drone.
Sebelumnya, benda mirip drone itu ditemukan oleh nelayan di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada Desember 2020 lalu.
Sampai saat ini masih belum ada negara yang mengklaim kepemilikan alat tersebut.
Karena itu, Yudo Margono mengaku akan meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Pengakuan Nelayan yang Temukan Benda Mirip Drone di Laut: Bukan Barang Biasa Saya Lihat
Baca juga: KSAL Enggan Simpulkan Alat Mirip Drone di Selayar Diluncurkan Kapal Perang Asing: Ada Prosesnya
Seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/1/2021).
"Yang menjadi ancaman ketika masuknya kapal-kapal riset atau kapal asing yang tidak izin di perairan kita," ujar Yudo Margono, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (4/1/2021).
"Karena sea glider ini tidak ada imunitasnya, jadi tidak ada aturan yang mengatur baik di internasional maupun aturan nasional tentang keberadaannya."
Sejauh ini, Yudo menyebut belum ada peraturan detail soal keberadaan sea glider.
Karena itulah, kini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa pun terkait penemuan sea glider tersebut.
"Kalau ini di golongkan alat perang ini ada aturannya," terang Yudo.
"Kalau tidak boleh kita bisa mengklaim negara yang membuat maupun yang mengoperasikan."
"Ini tidak ada."
Dengan penemuan tersebut, Yudo mengatakan TNI Angkatan Laut akan meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Bukan Drone, TNI Ungkap Alat yang Ditemukan di Perairan Indonesia: Tidak Ada Negara yang Mengklaim
Baca juga: Soal Temuan Drone Buatan China, Ini Penjelasan TNI: Tidak Bisa Menentukan Siapa Pemiliknya
Terutama, kewaspadaan terhadap kapal asing yang masuk perairan Indonesia.
"Tentunya yang kita waspadai, kita patut dan harus waspada dengan adanya alat ini," kata Yudo.
"Berarti ada yang mengendalikan dan ada kapal yang mengendalikan."
"Kapal ini kita cek apakah dalam mengeporasikannya ada kerja sama dengan kementerian lembaga terkait."
"Kalau tidak ada berarti ilegal masuknya di wilayah kita," lanjutnya.
Hingga kini, Yudo mengaku tak bisa menarik kesimpulan apa pun.
Ia bahkan juga membeberkan dugaan soal alasan pemilik sea glider tersebut hingga bisa masuk perairan Indonesia.
"Tapi kalau dia mengoperasikannya di internasional kita enggak bisa mengklaim," ujarnya.
"Dia bisa juga beralasan 'Iya pak kita luncurkan di laut bebas tapi ternyata putus kendali sehingga mengikuti arus dan ditemukan nelayan'."
"Tapi perlu kita garis bawahi bahwa kita Angkatan Laut tetap meningkatkan kewaspadaan."
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-14.45:
Bukan Drona, tapi Sea Glider
Publik sempat digegerkan oleh penemuan benda yang disebut-sebut sebagai drone yang diduga berasal dari China atau Tiongkok.
Benda itu ditemukan oleh seorang nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Desember 2020 lalu.
Sampai saat ini masih belum ada negara yang mengklaim kepemilikan alat tersebut.

Baca juga: Heboh Temuan Drone Diduga Buatan China, TNI: Bukan untuk Kegiatan Mata-mata
Baca juga: Soal Temuan Drone Buatan China, Ini Penjelasan TNI: Tidak Bisa Menentukan Siapa Pemiliknya
Diketahui, alat itu adalah sea glider, benda yang digunakan untuk kepentingan riset mengumpulkan data terkait kedalaman laut.
Fakta itu disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono pada konferensi pers Senin (4/1/2021).
Laksamana Yudo menjelaskan, penggunaan alat ini masih belum diatur dalam hukum laut internasional atau biasa dikenal dengan nama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Selain tidak diatur dalam UNCLOS, Indonesia juga belum mengatur penggunaan sea glider.
Berkaca dari kejadian ini, pihak TNI mungkin akan mengajukan dibuat peraturan presiden (Perpres) terkait pelarangan penggunaan sea glider di Indonesia.
Laksamana Yudo mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) jika ada negara yang mengaku memiliki drone tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa," katanya.
"Sehingga nanti akan kita laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini."
Yudo mengakui, pihaknya memang belum berkomunikasi dengan negara-negara lain terkait keberadaan benda tersebut.
Namun ia meyakini negara-negara yang memiliki alat sea glider pasti sudah menyadari dari pemberitaan di media massa.
"Tapi kemarin dari publikasi rekan-rekan media, saya yakin negara-negara lain sudah tahu itu punya siapa," ungkap Yudo.
"Pasti sudah sampai ke negara-negara lain yang memiliki peralatan sea glider seperti ini."
Yudo mengatakan, nasib alat sea glider itu kini menjadi hak pemerintah Indonesia apakah ingin dipakai untuk riset atau dihancurkan. (TribunWow.com)