Terkini Nasional
Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Mencairkannya
Simak syarat mendapatkan, cara mendaftar, dan cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Simak syarat mendapatkan, cara mendaftar, dan cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)BLT UMKMSyarat dapat BLT UMKMUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)eform.bri.co.id/bpum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI