Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penipuan Rp 11 Miliar, Sering Bersembunyi di Kapal dengan Alasan Mancing

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus penipuan senilai Rp 11 miliar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AW.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNWOW.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus penipuan senilai Rp 11 miliar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AW.

Tersangka penipuan akta notaris itu ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Jumat (1/1/2021).

"DPO AW ditangkap di tempat persembunyianya di Cikeusik Pandeglang Banten," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Modus Anggota Ormas Lakukan Penipuan hingga Rp 125 Juta, Korban Diimingi Tanah dan Rumah Murah

Pelaku sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO dua bulan lalu.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku kerap berpindah-pindah tempat selama melarikan diri.

"Selama pelarian DPO tidak menggunakan alat komunikasi. Bersembunyi di kapal (laut) berhari-hari dengan alasan mancing," kata Dwiasi.

Namun, setelah dua bulan pengejaran pelaku akhirnya ditangkap.

Sebelumnya salah satu rekannya yang berinisial AA sudah lebih dulu ditangkap.

"Atas keterlibatannya (AA) sudah dilakukan penahanan," katanya.

Baca juga: Pengakuan Slamet Anggota Ormas yang Lakukan Penipuan hingga Rp 125 Juta: Uang untuk Bangun Rumah

Kasus tersebut bermula saat AW menjual aset tanah di Desa Tanjung Pasir dan Desa Kohod, Tangerang pada Oktober 2016, kepada seseorang.

Saat itu, AW memberikan surat kuasa kepada AA hingga proses jual beli tanah dan lahan itu terjadi di notaris.

Tetapi, proses jual beli berujung pada aksi penipuan, hingga pemalsuan surat atau memasukan keterangan palsu dalam akta.

(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerap Sembunyi di Lautan, Buronan Kasus Penipuan Rp 11 Miliar Akhirnya Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PenipuanPandeglangDaftar Pencarian Orang (DPO)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved