Breaking News:

Terkini Daerah

Kisah Guru Honorer di Jambi setelah Adanya Pemotongan Gaji, Harus Utang demi Hidup: Tidak Ada Solusi

Ribuan guru honorer di Jambi mengalami kesulitan keuangan, setelah adanya pemotongan gaji selama pandemi. Ini kisahnya.

Muh Abdiwan/Tribun Timur
Ilustrasi Guru Honorer. Ribuan guru honorer di Jambi mengalami kesulitan keuangan, setelah adanya pemotongan gaji selama pandemi. Ini kisahnya. 

Meskipun serba sulit, SF tetap bertahan selama tujuh tahun menjadi guru honorer.

Sebab, dia ingin mencerdaskan anak-anak dari kampungnya.

Hal senada juga disampaikan DA, guru honorer di Sarolangun.

Pemotongan gaji di tengah pandemi ini, memang kontras dengan yang dilakukan pemerintah, untuk memulihkan ekonomi.

Pada masa pandemi, pemerintah menggelontorkan dana bantuan ke beberapa sektor.

Sebaliknya guru honorer mengalami pemotongan dengan alasan tidak jelas.

"Semua guru honorer mengeluh. Karena gaji baru dibayar setelah lima bulan. Itu pun dibayar tiga bulan dulu, dua bulannya ditangguhkan sampai pembayaran berikutnya," kata DA menjelaskan.

Dengan adanya pemotongan, selama libur sekolah tidak bisa pulang kampung untuk bertemu keluarga.

Lelaki yang tinggal di kontrakan ini, terpaksa berutang ke tetangga untuk mengirim uang ke kampung halaman.

Baca juga: Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Minggu 3 Januari 2021: Waspada Hujan di 24 Wilayah

Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Sultan Thaha Saefuddin Jambi Bahren Nurdin berujar, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus transparan terhadap pemotongan gaji guru honorer.

Pemotongan gaji pada masa pandemi sudah melanggar hak guru untuk hidup layak.

Tentu melukai hati banyak orang. Pemerintah harus bijak dalam menyikapi hajat hidup orang banyak.

"Jangan sampai pemotongan gaji ini, malah menguntungkan individu pejabat. Kalau memang ada indikasi korupsi, itu harus ditembak mati," kata Bahren menegaskan.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Syahran menjelaskan pemotongan ini harus dilakukan, karena pemerintah kekurangan dana.

Menurut dia, jumlah dana yang diusulkan untuk pembayaran gaji, melebihi dana yang tersedia pada APBD 2020. Dengan begitu pemerintah mengalami kekurangan dana.

"Kita akan usahakan bulan Januari. Semua gaji guru yang dipotong, akan diganti pada APBD 2021," kata Syahran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Guru Honorer di Masa Pandemi, Harus Utang Kanan Kiri karena Gaji Disunat"

Sumber: Kompas.com
Tags:
JambiGuru Honorergaji guruGajiMuarojambi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved