Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Kak Seto Soroti Putri Gading Marten: Sebaiknya Tinggal sama Ayah

Psikolog anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Claudia Noventa
Menda Clara Florencia/Grid.ID
Gading Marten dan Gisella Anastasia di Hotel Veranda, Pakubuwono, Jakarata Selatan, Rabu (28/11/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Psikolog anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.

Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.

Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.

Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020).
Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka, Wijin Sebut Tuhan Tidak Tidur: Suatu saat Kebaikan akan Kembali Padamu

Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang sempat beredar di video sosial tersebut.

Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lantas banyak orang bertanya-tanya bagaimana nasib buah hati Gisel dengan artis Gading Marten yang masih berusia 5 tahun.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (31/12/2020), Kak Seto menanggapi hal tersebut.

Kak Seto meminta Gisel untuk menyerahkan hak asuh anaknya pada Gading Marten untuk sementara waktu.

"Memang yang paling penting adalah kalau sampai nanti yang bersangkutan harus dipidana," ujar Kak Seto.

"Maka sebaiknya memang anak tinggal bersama dengan ayah," imbuhnya.

Baca juga: MYD Dituding Penyebab Perceraian Gisel, Roy Marten Langsung Bongkar: Cuma Bilang Gading Terlalu Baik

Hal tersebut harus dilakukan Gading Marten dan Gisel demi kebaikan anaknya.

Terutama dalam tumbuh kembang anak Gading Marten dan Gisel yang masih berusia 5 tahun.

Kendati demikian, Kak Seto juga berharap Gading Marten tidak menghalang-halangi Gisel untuk bertemu anaknya selama menjalani proses hukum.

"Kalau toh pun kuasa asuh berada di tangan ibu, makan ayah dapat mengajukan gugatan baru ke pengadilan, nanti akan diputuskan," ujar Kak Seto.

"Tapi misalnya toh pun kuasa asuh tetap di tangan ibu, demi kepentingan terbaik si anak, sebaiknya tetap tinggal sama ayah," imbuhnya.

"Tetapi tetap dengan kemudahan untuk bisa juga bertemu dengan sang ibu," tandasnya.

Lihat videonya dari menit ke 12.40:

Baca juga: Roy Marten Beri Nasihat untuk Gisel, Melaney Ricardo: Kita Hanya Berdosa dengan Hal yang Berbeda

KPAI Desak Gading Marten

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait meminta artis Gading Marten untuk meminta hak asuh anaknya.

Hal tersebut Arist Merdeka ungkapkan tak lepas dari kasus video syur yang menimpa mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (31/12/2020), Arist Merdeka langsung menyoroti kasus Gisel tersebut.

Arist Merdeka menyebutkan bahwa Gisel akan terancam dua pasal berlapis.

"Dengan ditetapkannya Gisel oleh Polda Metro Jaya sebagai terduga menjadi video syur yang sempat viral dan meresahkan publik dapat terancam dua pasal berlapis," ujar Arist Merdeka.

"Pertama Gisel bisa dikenakan undang-undang ITE sekaligus undang-undang pornografi," imbuhnya.

Tak hanya itu, Arist Merdeka juga meminta Gading Marten segera mengurus hak asuh anaknya.

Bahkan, Arist Merdeka mendesak Gading Marten untuk meminta hak asuh anaknya lewat penetapan pengadilan.

"Terpenting demi kebaikan anak, tentu saudara Gading sebagai mantan suami, dapat mengajukan untuk sementara hak asuh anak lewat penetapan pengadilan," ujar Arist Merdeka.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Gisel Tuai Cibiran karena Skandal Video Syur, Wijin Minta Kekasihnya Tak Memelas: Percayalah

Baca juga: Lelah Disangkut Pautkan Kasus Video Syur Gisel, Roy Marten: Gading Mau Tidak Mau Pasti Kepikiran

Arist Merdeka pun membeberkan alasan yang membuat Gading Marten harus melakukan hal tersebut.

Tenyata hal itu dilakukan demi kebaikan anak Gading Marten dan Gisel yang kini berusia kurang lebih 6 tahun.

"Karena sebuah syarat-syarat untuk bisa dicabut hak asuhnya adalah soal perilaku yang tidak mendidik anak dan mempengaruhi tumbuh kembang anak, itu yang dilakukan oleh Gisel terhadap anaknya," kata Arist Merdeka.

"Oleh karena itu tidak berlebihan KPAI merekomendasikan agar saudara Gading mendapatkan hak asuh itu lewat penetapan pengadilan," imbuhnya.

Arist Merdeka juga berharap Gisel segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di samping itu di keadaan, dan peristiwa yang memalukan ini tentu saudara Gisel harus betul-betul memberikan pertanggungjawaban hukumnya," kata Arist Merdeka.

"Karena disinyalir video itu telah terekam tahun 2017 di Kota Medan," imbuhnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video SyurGiselPsikologKak SetoGading Marten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved