Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Libur Idul Fitri Digeser

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Hubspot.net
Ilustrasi tanggal merah. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021.

Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.

Jadi, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei.

Sementara untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Sehingga, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.

Berikut daftar hari libur nasional 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

Halaman 1/2
Tags:
Hari Libur NasionalDaftar Hari Libur Nasional 2021Cuti Bersama
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved