Terkini Nasional
Respons Novel Bamukmin setelah FPI Dilarang Beraktivitas: Buat Lagi dan Seterusnya, Kami Tetap Ada
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin angkat bicara soal penghentian kegiatan FPI oleh pemerintah. Pihaknya siap buat Ormas Islam baru.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Wakil Menkumham, Edward Omar Sharif Hiariej yang membacakan SKB itu mengatakan, salah satu pertimbangan sebagaimana dalam keputusan adalah untuk menjaga kemaslahatan ideologi Pancasila.
"Bahwa untuk menjaga eksitensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika," kata Eddy Hiariej, saat membacakan SKB.
Kegiatan FPI Dilarang
Pemerintah resmi melarang setiap kegiatan Front Pembela Islam FPI).
Mahfud MD mengatakan, jika ada organisasi yang mengatasnamakan FPI harus ditolak.
"Kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada terhitung hari ini," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, secara de jure FPI telah bubar sebagai organisasi masyarakat.
Namun, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya.
"Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing," ujar Mahfud.
Tanggapan PKS
Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyesalkan keputusan membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Menurutnya pembubaran tersebut mencederai amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat.
"Saya pikir langkah-langkah pembubaran ormas seperti ini menunjukkan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi, yang menjamin kebebasan berserikat," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (30/12/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Bamukmin: Kalau FPI Dibubarkan, Kami Buat Lagi Ormas Islam yang Baru dan Seterusnya