Terkini Nasional
Respons Muhammadiyah terkait Penghentian Aktivitas FPI: Harus Diberlakukan pada Ormas Lain
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan tanggapan terkait penghentian seluruh aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan tanggapan terkait penghentian seluruh aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Sebelumnya pemberhentian atau pelarangan aktivitas FPI disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terhitung sejak Rabu (30/12/2020).
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (31/12/2020), Abdul Mu'ti mempertanyakan alasan yang mendasar dalam pembubaran ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab tersebut.

Baca juga: Kegiatan FPI Dihentikan, Ketua dan Sekretaris Deklarasikan Front Persatuan Islam: Dasar Hukum Jelas
Baca juga: Respons Novel Bamukmin setelah FPI Dilarang Beraktivitas: Buat Lagi dan Seterusnya, Kami Tetap Ada
Seperti yang diketahui, mengacu pada penjelasan Mahfud MD bahwa alasan pertama tidak lagi mengizinkan FPI lantaran sudah tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.
Pasalnya pihak FPI tidak melakukan perpanjangan SKT setelah masa berlakunya habis pada 20 Juni 2019 lalu.
Menurutnya, jika benar alasannya karena persoalan SKT maka perlakukan sama juga harus ditegakkan pada ormas-ormas lain yang juga bermasalah pada SKT-nya.
"Kalau yang dipersoalkan tindakannya yang sering melakukan kekerasan, sweeping dan tindakan lain yang meresahkan masyarakat," ujar Abdul Mu'ti.
"Maka hal yang sama juga harus diberlakukan pada ormas lain," imbuhnya.
Abdul Mu'ti berharap penegakkan hukum yang tegas tidak hanya dilakukan terhadap FPI.
Dirinya tidak ingin ada perlakukan yang tidak adil terhadap FPI dibandingkan ormas-ormas lainnya.
"Karena dalam pemahaman saya tidak hanya FPI yang dalam kegiatannya juga melakukan tindakan seperti itu," katanya.
Baca juga: Media Asing Soroti Penghentian Kegiatan FPI, Singgung soal Peran Rizieq Shihab
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti lalu berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, dan khususnya lagi anggota FPI untuk tidak lantas berspekulasi buruk terhadap pemerintah.
Sedangkan untuk pemerintah, dirinya tidak ingin ada alasan lain dalam penghentian aktivitas FPI tersebut.
"Akan tetapi apa yang dilakukan pemerintah ini bukan suatu bentuk sikap anti terhadap Islam, bukan pula sikap yang menunjukkan adanya ketidakterbukaan pemerintah terhadap ormas Islam," harapnya.
"Tetapi konteksnya adalah penegakkan hukum dan aturan yang berlaku di Tanah Air kita," sambungnya.
"Tidak perlu berlebih-lebihan dan tidak perlu juga sampai melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang melanggar hukum," tutup Abdul Mu'ti.
Simak videonya mulai menit awal:
Atribut FPI Diturunkan
Tidak lama setelah muncul pernyataan tersebut dari Menko Polhukam Mahfud MD, polisi dan TNI mendatangi Sekretariat Dewan Pemimpin Pusat (DPP) FPI di Petamburan.
Saat menyusuri gang di kawasan tersebut, aparat keamanan tampak mengenakan pakaian lengkap.
Mereka mengimbau atribut yang berkaitan dengan FPI dilepas.
Sekelompok warga kemudian melepas stiker yang menempel di pintu kaca sebuah bangunan.
Stiker itu bertuliskan Markaz Besar Laskar Pembela Islam dengan logo di atasnya.
Sebuah baliho besar yang memuat gambar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab ikut diturunkan.
Tidak hanya itu, sebuah plang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Islamic Defender Army (Laskar Pembela Islam) yang ada di lantai dua bangunan itu diturunkan oleh sejumlah warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan penurunan baliho itu bertujuan melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penghentian kegiatan FPI.
Baca juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Kuasa Hukum FPI Anggap Lucu: Seperti Diintervensi
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan 3, meyakinkan bahwa SKB yang ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI hari ini tidak boleh dilakukan," jelas Heru.
"Baik banner, pamflet, atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua," lanjutnya.
Selain itu, aparat keamanan memastikan FPI tidak melakukan kegiatan lainnya di markas tersebut.
"Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas lagi," kata Heru.
Heru menyebut pihaknya akan terus mengawasi kawasan Petamburan untuk memastikan FPI tidak melakukan kegiatan organisasi.
Ia membenarkan ada tujuh pemuda yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Meskipun begitu, Heru menegaskan para pemuda tersebut tidak ditangkap.
Heru mengonfirmasi warga Petamburan sendiri yang berinisiatif melepas plang dan baliho FPI.
"Iya, itu warga (Petamburan) sendiri. Kita hanya mengimbau untuk melepas. Apabila mereka sudah melepas kita iyakan saja, tapi kalau mereka tidak mau melepas sendiri, kami yang akan melakukan tindakan," tegas Heru. (TribunWow/Elfan/Anung)