Breaking News:

Terkini Daerah

Pembunuh Pegawai Bank di Bali Ditangkap, Pelaku Ternyata Remaja 14 Tahun dan Tetangga Korban

Tersangka pembunuhan pegawai bank Denpasar, Bali, berhasil ditangkap, pada Kamis (31/12/2020) dinihari. Pelaku ternyata masih berusia 14 tahun.

Polres Buleleng via Tribun Bali
Unit Reskrim Polres Buleleng saat menangkap PAH, tersangka pembunuh pegawai bank, Kamis (21/12/2020) dinihari. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan pegawai bank di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, berhasil ditangkap, pada Kamis (31/12/2020) dinihari.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka pembunuhan karyawan bank itu.

"Benar," ujar Iptu I Ketut Sukadi, pada Kamis (31/12/2020).

Warga di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali digegerkan adanya penemuan mayat perempuan, Senin (28/12/2020).
Warga di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali digegerkan adanya penemuan mayat perempuan, Senin (28/12/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pegawai Bank di Bali yang Ditemukan Tewas di Kamarnya, Ahli Forensik: Ada 32 Luka

Perempuan kelahiran Denpasar tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, sekira pukul 08.30 Wita.

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku adalah remaja 14 tahun asal Banyuning berinisial PAHP, berprofesi sebagai buruh bangunan.

Alamatnya di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Denpasar Utara, yang tak lain merupakan tetangga korban.

Modus operandi PAHP menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia kemudian mengambil barang milik korban.

Polisi telah mendatangi TKP dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengecek CCTV di seputar lokasi kejadian.

Adapun kronologis penangkapan, pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum dan Polsek Denbar mendatangi TKP dan kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pegawai Bank di Bali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Polisi Temukan Pisau: Korban Sempat Melawan Pelaku

Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita bertempat di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, berhasil melakukan penangkapan terhadap PAHP berikut mengamankan barang bukti.

PAHP dan barang bukti dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada saat di interogasi PAHP mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.

Barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian- pakaian milik PAHP, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih dan 1 buah pisau.

Kronologis singkat kejadian pada hari Senin 28 Desember 2020, sekira jam 08.30 Wita, pelapor I Ketut Widia mendapat telepon dari tempat kerja bahwa korban tidak bekerja kemudian pelapor menghubungi HP korban tapi tidak diangkat.

Kemudian pelapor mendatangi rumah di Denpasar (TKP) dan menemukan korban yang merupakan anak pelapor sudah meninggal dunia dengan banyak luka tusuk di tubuh korban, sepeda motor milik korban juga tidak ada.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, tersangka ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.

Saat ditangkap, walau akhirnya mengakui perbuatannya, tersangka sempat enggan mengakui perbuatannya.

Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24) dengan kejam.

"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau. Luka itu didapatkan oleh tersangka, saat mencoba membunuh korban. Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucap AKP Vicky.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Pegawai Bank di Bali, Pacar Syok saat Lihat Mayat Korban, Ini Kata Polisi

Penangkapan ini berhasil dilakukan, setelah mendapatkan informasi dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.

"Dari penyelidikan, Polda dan Polresta mengantongi ciri-ciri pelaku, yang ternyata warga asal Buleleng. Setelah itu kami lakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terangnya.

Selain berhasil menangkap PAHP, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban.

"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky .

PAHP merupakan seorang residivis

Bocah usia 14 tahun ini pernah berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian kotak sesari, di dua pura yang ada di Buleleng.

AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAHP, bocah asal Kecamatan Buleleng itu sempat mencuri kotak sesari di Pura Pura Jagatnatha, dan Pura Taman Sari, pada Juli 2020 lalu.

Dari hasil curian itu, PAHP berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu, serta sebuah tongkat yang dipasang di salah satu pelinggih.

"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni lalu. Tapi karena masih dibawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap AKP Vicky. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terungkap, Tersangka Pembunuhan Teller Bank Adalah Remaja 14 Tahun Tetangga Korban

Sumber: Tribun Bali
Tags:
DenpasarBaliPegawai BankKasus PembunuhanTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved