Terkini Daerah
Fakta Baru Kasus Pegawai Bank di Bali yang Ditemukan Tewas di Kamarnya, Ahli Forensik: Ada 32 Luka
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan seorang karyawati Bank meninggal dunia.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan seorang karyawati Bank meninggal dunia bernama Ni Putu W (24).
Diketahui, Ni Putu W ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada Senin (28/12/2020).
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut mengenai desas-desus sang pelaku.
"Untuk kasusnya masih kita dalami. Mengenai pelaku juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita informasikan lagi ya," ujar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Tribun Bali, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Pegawai Bank di Bali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Polisi Temukan Pisau: Korban Sempat Melawan Pelaku
Perempuan asal Banjar Pakuwudan, Sukawati, Gianyar, Bali ini sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamarnya di lantai dua.
Setidaknya dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Inafis Polresta Denpasar, terdapat luka tusukan jenis pisau belati sebanyak 25 kali.
Ceceran darah di kasur, kamar korban hingga sebagaian rumah yang dihuni Ni Putu W seorang diri.
Namun dalam hal ini, ternyata pihak medis yang memeriksa jenazah korban di RSUP Sanglah menemukan bukti baru pada bekas luka di tubuh korban.
Sebelumnya pihak kepolisian menyebut ada luka tusukan yang dialami korban sebanyak 25 kali, namun ahli forensik RSUP Sanglah menyebut luka yang dialami korban lebih dari 25 tusukan
Itu artinya pelaku menyerang korban secara membabi buta.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Pegawai Bank di Bali, Pacar Syok saat Lihat Mayat Korban, Ini Kata Polisi
Ahli Forensik RSUP Sanglah dr I Bagus Putu Alit menjelaskan pada Selasa (29/12/2020), pihaknya menerima jenazah korban pada Senin (28/12/2020) pukul 12.40 Wita atau beberapa jam setelah polisi melakukan pemeriksaan di TKP.
Selanjutnya jenazah dievakuasi menggunakan mobil ambulans BPBD KOTA Denpasar dan menuju ke RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim forensik yang menerima jenazah korban, selanjutnya melakukan pemeriksaan luar dari tubuh korban, hal itu dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian Polresta Denpasar.
"Jadi dari temuan yang kita dapatkan pada pemeriksaan, kita bisa memperkirakan kapan korban itu meninggal. Jadi korban meninggal diperkirakan kurang dari 8 jam sebelum pemeriksaan," ujar dr Putu Alit.
"Kemudian yang kedua, kita dapat mengidentifikasi luka-luka yang ada pada tubuh korban jadi luka yang ada itu ada 32 bekas luka. Diantara 32 luka itu, ada 25 luka tebasan senjata tajam dan ada juga luka tusuk," lanjutnya, Selasa (29/12/2020).