Vaksin Covid
Kabar Gembira bagi Indonesia, MHRA Inggris Terbitkan Izin untuk Vaksin AstraZeneca
Retno Marsudi menyambut baik kabar diterbitkannya izin Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin AstraZeneca
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyambut baik kabar diterbitkannya izin Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin yang diproduksi perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca.
AstraZeneca memang telah mengembangkan vaksin Virus Corona (Covid-19) dengan menggandeng peneliti dari Universitas Oxford.
Dan kini, raksasa farmasi negeri britania raya itu telah mengantongi izin EUA dari The Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) Inggris.
"Kemarin kita menerima kabar bahwa Emergency Use of Authorization atau EUA untuk AstraZeneca telah diberikan oleh The Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) Inggris," ujar Retno, dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).
Perlu diketahui, Emergency Use Authorization (EUA) merupakan mekanisme untuk memfasilitasi ketersediaan dan penggunaan tindakan medis, termasuk pemakaian vaksin, selama berlangsungnya keadaan darurat kesehatan masyarakat, seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Melalui EUA, Administrasi Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) dapat mengizinkan penggunaan produk medis yang disetujui maupun tidak disetujui, tentunya dalam kondisi darurat untuk melakukan sejumlah langkah.
Mulai dari mendiagnosis, mengobati, mencegah penyakit serta menangani kondisi serius atau mengancam jiwa.
FDA selama ini telah menjadi lembaga rujukan 'pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang akan diedarkan secara global', termasuk izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.
Menurut Retno, kabar pemberian EUA oleh MHRA ini tentunya menjadi hal yang positif bagi Indonesia.
Karena MHRA dianggap sebagai salah satu otoritas regulasi yang ketat (stringent regulatory authorities) yang tentunya dapat mempercepat perizinan vaksin ini oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui mekanisme reliance.
Terkait mekanisme reliance, selama ini mekanisme tersebut memang dimaksudkan untuk mempercepat ketersediaan dan akses obat yang diperlukan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
"Ini tentunya merupakan kabar yang baik bagi kita semua, karena MHRA merupakan salah satu dari enam stringent regulatory authorities yang memiliki mekanisme relience dengan BPOM."
"Melalui mekanisme reliance ini, proses penerbitan Emergency Use of Authorization atas vaksin AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah," tegas Retno.
Retno kemudian menyebut EUA yang dikeluarkan oleh MHRA, akan memudahkan proses perizinan EUA terkait vaksin ini dari pihak terkait di Indonesia.
"Hasil Emergency Use of Authorization di Inggris ini dapat dijadikan basis dan review dikeluarkannya Emergency Use of Authorization di Indonesia," papar Retno.