Gisel Tersangka Video Syur
Gisel Minta MYD Jauh-jauh Datang dari Jepang ke Medan, Video Syur Dibuat dalam Kondisi Mabuk Miras
Terungkap, Gisel ternyata meminta MYD alias Michael Yukinobu de Fretes datang dari Jepang ke Medan untuk bekerja dengannya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Gisel mengaku merekam sendiri aktivitas syurnya bersama Nobu.
Oleh karena itu, GA alias Gisel terancam dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi karena membuat konten asusila tersebut.
Sementara MYD alias Michael Yukinobu de Fretes dikenakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
Baca juga: Dukungan Wijin saat Gisel Jadi Tersangka Video Syur: Si Cantik yang Baik Hati
Baca juga: Gisel Tulis Permintaan Maaf untuk Putrinya: Mama Masih Jauh Sekali dari Sempurna sebagai Orangtua
Lihat video berikut selengkapnya:
Gisel Kirim Video ke MYD Lewat AirDrop
Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia alias Gisel disebut sempat mengirim video kepada lawan mainnya, MYD alias Michael Yukinobu de Fretes.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan MYD akan segera dipanggil pekan depan.
Melalui tayangan di kanal Youtube Intens Investigasi, Gisel dan MYD akan dipanggil pada, Senin (4/1/2021).
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana kita akan memanggil keduanya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021, pukul 10.00 WIB pagi di Polda Metro Jaya," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Roy Marten Ungkap Kondisi Gading Marten setelah Gisel Tersangka: Mau Tidak Mau Pasti Kepikiran
Sebelumnya Yusri telah membeberkan bahwa Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Namun, hal itu tentu tergantung hasil pemeriksaannya sebagai tersangka nanti.
Putri semata wayang Gisel dan Gading pun tak lepas dari sorotan.
Yusri memastikan, anak Gisel nantinya akan mendapatkan pendampingan khusus.
"Toh kalau memang iya dia punya anak, nanti akan kita lakukan pendampingan, nanti ada trauma healing yang akan kita berikan, dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak yang ada di Polda Metro Jaya," kata Yusri.