Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Pemilik Warung Sebut Pemalak Suaminya Orang Mabuk, Berujung Sabetan Celurit: Beda Matanya

Seorang pemilik warung di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Tangerang nekat membacok pemuda yang memalak warungnya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pemilik warung di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Tangerang nekat membacok pemuda yang memalak warungnya. 

"Berempat, sama temannya marah-marah sambil bawa batu semua," jelas dia.

Menurut Putri, peristiwa semacam itu baru terjadi kali ini.

Para pemalak tersebut juga mengaku sebagai preman yang ditakuti di kawasan sekitar.

"Baru sekarang. Iya, maksa (meminta rokok). Katanya ditakutin di sana, mereka berempat itu," kata Putri.

Merasa kesal, Suhaeli kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyabet si pemalak.

Putri mengaku takut merugi jika sering dipalak.

Ia menyebut sempat memberikan dua bungkus rokok kepada Septa dan rekan-rekannya, tetapi mereka meminta lebih.

"Sempat dikasih dua bungkus, tapi dia enggak mau. Penampilan preman bertato dan berkalung. Ya enggak dikasih lebih lah, kan takut rugi," tutur Putri.

Baca juga: Ditawari Jadi Teman Kencan Berbayar, Gadis 14 Tahun Dibunuh di Hotel seusai Teriaki Pelaku Pembohong

Pemilik Warung Diamankan

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Imron menyebut pemilik warung sudah diamankan.

Ia menjelaskan polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kesal karena korban tidak hanya sekali melainkan sudah sering ke tempatnya dengan cara seperti itu," kata AKP Imron, Selasa.

Imron menyebut kondisi korban masih dalam pemulihan di RSUD Kabupaten Tangerang, sehingga belum dapat dimintai keterangan.

"Korban belum bisa bicara karena masih dalam perawatan, kita akan dalami seperti apa kasus yang terjadi," ungkap Imron.

"Saat ini baru dari keterangan pelaku," lanjut dia.

Halaman
123
Tags:
Kasus PemalakanPembacokanTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved