Terkini Daerah
Ini Nasib Pasangan Sejenis yang Mesum di Wisma Atlet, sang Pasien Terancam 10 Tahun Penjara
Begini nasib sejoli mesum perawat dan pasien yang melakukan hubungan sejenis di RSD Wisma Atlet.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial aksi sepasang pria berbuat mesum sejenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Skandal tersebut terungkap seusai sang pasien Covid-19 mengunggah sejumlah bukti yang menunjukkan dirinya telah berbuat asusila sesama jenis dengan seorang perawat di Wisma Atlet.
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan apa yang mereka perbuat.
Berikut adalah nasib sejoli sejenis yang melakukan hubungan mesum di Wisma Atlet.

Pasien Jadi Tersangka
Dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (30/12/2020), meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian belum memeriksa yang bersangkutan karena masih positif Covid-19.
"Pasiennya yang tersangka. Dia dapat dijerat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
"Kalau sudah sembuh, kami akan segera membawa dia (pasien)," lanjutnya.
Baca juga: Lakukan Hubungan Sejenis, Pasien di Wisma Atlet Jadi Tersangka karena Umbar Aksi Mesumnya di Medsos
Seusai dilakukan penyelidikan, foto kegiatan mesum sejenis di Wisma Atlet, diunggah oleh sang pasien.
"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan telah memenuhi unsur sebagai tersangka, karena pasien ini yang menyebarkan gambar di medsos (media sosial)," jelas Burhanuddin.
"Kalau perawatnya belum kami jadikan tersangka," lanjut dia.
Atas aksinya menyebar foto bukti tindakan mesum itu, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 tentang Undang-Undang ITE.
"Dari pasal yang disangkakan itu, kedua pelaku bisa dikenakan sanksi maksimal 10 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (28/12/2020).
Perawat Dibebastugaskan
Sementara itu, perawat yang menjadi pasangan sejenis telah dibebastugaskan dari RSD Wisma Atlet.
Hal itu disampaikan oleh Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa.
"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Pihak Wisma Atlet sendiri telah menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Kita akan limpahkan ke Polisi apabila ada unsur pidananya," kata Saleh.
Baca juga: Perawat dan Pasien Sesama Jenis Mesum di Wisma Atlet, Seksolog Duga untuk Lampiaskan Stres: Miris
Janjian di Toilet Wisma Atlet
Seperti yang diketahui, seorang pasien pria yang terpapar Covid-19, menceritakan pengalamannya melakukan hubungan sejenis bersama perawat di Wisma Atlet.
Dikutip Tribunwow.com dari Tribunnews.com, Minggu (27/12/2020), pengakuan tersebut diunggah dalam akun Twitter @bottialter, Jumat (25/12/2020).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar antara pasien dengan seseorang yang disebut sebagai perawat RSD Wisma Atlet.
Baca juga: Viral Kasus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet, Seksolog: Penyakit Covid Membuat Orang Kesepian
Tak hanya itu, keduanya juga berjanji melakukan tindakan asusila di dalam toilet rumah sakit.
Dalam unggahan tersebut, tampak pula Alat Pelindung Diri (APD) dalam kondisi terlepas.
Diduga, APD itu merupakan milik sang perawat.
Akibat unggahan itu, akun @bottialter pun ramai dilaporkan ke dinas terkait.
Dan kini, akun tersebut sudah dikunci.
Warganet merespons beragam atas unggahan.
Banyak dari mereka yang mengecam tindakan asusila sesama jenis perawat dan pasien Covid tersebut. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Perawat RSD Wisma Atlet Diduga Mesum dengan Pasien Covid-19, Kompas.com berjudul "Perawat yang Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Dibebastugaskan", dan Tribunjakarta.com dengan judul BREAKINGNEWS Polisi Tetapkan Pasien Covid-19 Pelaku Mesum di RSD Wisma Atlet Sebagai Tersangka