Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Gisel Tak Jalin Hubungan Pacaran dengan MYD, Sengaja Undang ke Hotel dan Ada Transfer Setelahnya

Artis Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka dalam video syur mirip dirinya.

Capture YouTube Intens Investigasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait video syur Gisella Anastasia, Selasa (29/12/2020). 

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Penetapan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Baca juga: Ketahuan Mencopet, Wanita Ini Malah Tuduh Korbannya Gila saat Diminta Kembalikan Dompet

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Gisel mengaku membuat video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e.alat kelamin; atau
f.pornografi anak.

Baca juga: Viral Camat Bentak-bentak Ibu Pedagang, Walkot Parepare: Seperti Bu Risma Marahnya ke Bawahan

Dalam penjelasan UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dijelaskan

"Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Soal isi dan penjelasan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi yang disangkakan pada Gisel, Ernest Prakasa turut mempertanyakannya.

Ernest Prakasa mempertanyakan apakah Gisel tetap melanggar.

"Berarti Gisel nggak melanggar dong?" tulis Ernest Prakasa dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Twitternya.

Ketika diperiksa polisi, Gisel mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video syur 19 detik yang sempat heboh.

Dalam video syur itu, Gisel bersama pria yang berinisial Michael Yukinobu de Fretes.

Halaman
123
Tags:
GiselVideo SyurMedanMichael Yukinobu de FretesPolisiGisel Tersangka Video Syur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved