Terkini Daerah
Kronologi Ibu di Kupang Ketahuan Mencopet, Sempat Mengelak dan Tuduh Korban Pura-pura Gila
Seorang ibu rumah tangga berinisial H (41) dilaporkan ke Polsek Oebobo, Kupang, karena ketahuan mencopet pada Senin (28/12/2020).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial H (41) dilaporkan ke Polsek Oebobo, Kupang, karena ketahuan mencopet pada Senin (28/12/2020).
H ketahuan mencopet dompet milik Sepriana Tuan (24) yang sedang berbelanja di sebuah toko di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo.
Setelah menerima laporan Sepriana, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa dompet berisi uang Rp 1,8 juta.

Polisi juga telah memeriksa pelaku, korban, dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Meski begitu, Kapolsek Oebobo AKP Magdalena G Mere mengatakan, korban yang berasal dari Timor Tengah Selatan itu tak melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Pasangan Suami Istri Aniaya Majikan dan Rampok Uang Belasan Juta, Pelaku Ngaku Sakit Hati
"Korban hanya meminta pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga tidak ada lagi korban yang lain," kata Magdalena di Polsek Oebobo, Senin.
Menurut Magdalena, ini bukan kali pertama H ditangkap karena mencopet.
Ia pernah ditangkap dan diproses di Polsek Alak.
Kronologi
Sepriana menjelaskan kronologi insiden pencopetan yang terjadi saat dirinya beserta suami dan anaknya berbelanja di sebuah toko.
Sepriana dan keluarganya sengaja datang ke Kota Kupang untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga dan pakaian.
Saat berbelanja di toko pakaian, Sepriana menyandang tasnya di punggung.
Ia juga menggendong anaknya sembari mencari pakaian dan sepatu.
Sepriana menyadari keberadaan H yang terus mengikutinya saat berada di dalam toko.
Tetapi, ia tak curiga.
Baca juga: Kronologi Prajurit TNI Selamatkan 4 Warga Sipil Kongo yang Dirampok Pemberontak, Lihat Videonya
Sebab, H terlihat sibuk mencari pakaian dan sepatu.
Tetapi, H justru selalu mendekatinya.
"Saat saya cari pakaian, dia ada di belakang. Begitu pula saat saya cari sepatu, dia sengaja sibuk mencari barang tapi selalu mendekat ke arah saya," ujarnya.
Saat mengantre di kasir, Sepriana merasa tasnya ditarik dari belakang oleh seseorang.
Ketika diperiksa, ia tak menemukan dompetnya di dalam tas.
Ia pun mencari dompetnya.
Ia pun kaget ketika melihat H berdiri di depannya sembari memegang dompet miliknya.
Sepriana lalu meminta dompetnya, tetapi pelaku mengelak.
Pelaku bahkan menuduh Sepriana gila.
"Saya sakit hati, pelaku bilang saya gila saat saya minta dompet saya yang sudah dipegang pelaku. Ia masih membantah dan mengaku dompet saya adalah dompet miliknya," ujar Sepriana.
Baca juga: Fakta Perampokan Rp500 Juta di Bandung: Korban Diintai sejak di Bank hingga Pasang Paku di Ban Mobil
Minta Buka Dompet
Tak terima dengan klaim pelaku, Sepriana meminta dompet itu dibuka.
Ternyata, di dalam dompet itu terdapat foto, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu BPJS, milik Sepriana.
Sepriana juga meminta pemilik toko membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas aktivitas pelaku mencopet dompet korban.
Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Sepriana pun melaporkan kasus itu ke Polsek Oebobo untuk memberi efek jera.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Rumah Tangga Ketahuan Mencopet, Pura-pura Antre hingga Tuduh Korban Gila"