Gisel Tersangka Video Syur
Ini Langkah Pihak Kepolisian setelah Tetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Status penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel kini dinaikan menjadi tersangka atas kasus video syur.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Status penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel kini dinaikan menjadi tersangka atas kasus video syur.
Sebagaimana diketahui, polisi sebelumnya juga telah menetapkan pemeran laki-laki dalam video menjadi tersangka.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kami lakukan kemarin menaikan status dari saksi terhadap saudara GA dan saudara MYD sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Dimana Gisella Anastasia terjerat Undang-undang yang berkaitan dengan pornografi.

Baca juga: Pengakuan Gisel Jadi Pemeran Video Syur, di Hotel dengan Pria MYD saat Masih Istri Sah Gading Marten
"Ini kami persangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44, tentang Pornografi," ungkap Yusri Yunus.
Polisi mengungkapkan akan segera memanggil kembali Gisella Anastasia dan MYD untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Apa tindak lanjut ke depan lami akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus.
Seperti yang diketahui, nama Gisella Anastasia sempat menjadi trending topik di twitter karena video mirip dirinya dengan seorang lelaki melakukan tindak asusila menyebar.
Lantaran meresahkan masyarakat, beberapa pihak pun melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut ke pihak berwajib.
Baca juga: Kata Polisi soal Gisella Anastasia Jadi Tersangka atas Kasus Video Syur
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Gisella Anastasia dan Pemeran Lelaki MYD di Video Syur yang Tersebar Ditetapkan Sebagai Tersangka"