Cerita Selebriti
Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur Mirip Artis setelah Diperiksa Selama 4 Jam
Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka sasus video syur mirip artis.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka sasus video syur mirip artis.
Hal itu disampaikan oleh Polda Metro Jaya yang menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel Tak Kunjung Selesai, Roy Marten Angkat Suara: Bisa Hidup Normal Kembali
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Rabu 30 Desember 2020: Aries Berbagi Ide, Taurus Andalkan Logika

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Nana Kaget Diberitahu Sepupunya Tewas, Dikira Bercanda dan Mau Nikah, Pantau Korban dari Facebook
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.