Virus Corona
Epidemiolog Soroti Lonjakan Kasus Covid-19, Minta Segera Tarik Rem Darurat: Minimal Satu Pulau Jawa
Epidemiolog dari Universitas Indonesia mendukung wacana Pemprov DKI Jakarta yang kemungkinan akan menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mendukung wacana Pemprov DKI Jakarta yang kemungkinan akan menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.
Pandu berujar, kebijakan rem darurat harus dilakukan secepatnya.
Sebab, peningkatan kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
"Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat," ujar Pandu melalui sambungan telepon, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Aa Gym Ungkap Kondisi Terkini dan Gejala-gelaja yang Dialami
Menurut Pandu, seharusnya bukan hanya Pemprov DKI Jakarta yang menarik rem darurat guna mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat.
"Jadi rem darurat jangan Jakarta saja. Semua yang punya masalah seperti Jakarta, tarik saja rem darurat," kata dia.
Menurut Pandu, kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.
Sebab, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.
"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat, tidak usah menunggu tahun baru," ucap Pandu.
"Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," lanjut dia.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Ini Urutan Daftar Penerima Vaksin
Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia pada umumnya terjadi karena pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.
"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat. Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.
Wacana tarik rem darurat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.
"Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu.