Terkini Nasional
Warga Asing Dilarang Masuk Indonesia pada 1-14 Januari 2021, Mutasi Baru Covid-19 Menular Cepat
Warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara dilarang masuk Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara dilarang masuk Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Larangan dari pemerintah Indonesia tersebut dikarenakan munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).
“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbata 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno.
Baca juga: Hari Pertama Ngantor di Jakarta, Risma Langsung Blusukan Kunjungi Warga di Pinggir Kali
Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno.
Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".
Baca juga: Proses Latihan Teroris JI, Belajar Ilmu Penguatan Raga di Indonesia hingga Latihan Militer di Suriah
Varian baru virus corona disebut bisa menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris. Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.
Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat. (*)
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021