Breaking News:

Virus Corona

Mutasi Baru Virus Corona Sudah Sampai Singapura, Dubes RI: Sedang Bersiap Masuk Fase Ketiga

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengungkapkan kondisi warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
sciencefocus.com
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNWOW.COM - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengungkapkan kondisi warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).

Diketahui sebelumnya varian baru dari Virus Corona (Covid-19) yang bermutasi telah ditemukan kasusnya di Singapura.

Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Lebih Mudah Menyebar, Menkes Budi Bentuk Tim Khusus untuk Memelajari

Menurut Suryopratomo, temuan itu muncul saat Singapura sedang mempersiapkan pelonggaran protokol kesehatan fase ketiga.

"Singapura sebetulnya sedang bersiap memasuki fase ketiga," kata Suryopratomo.

Pelonggaran itu meliputi aturan tentang pembatasan kerumunan.

"Jadi sebetulnya akan terjadi pelonggaran mulai tanggal 28 Desember yang akan datang, di mana orang bisa bepergian keluar dan bisa berkumpul, yang sebelumnya 5 orang ditingkatkan menjadi 8 orang," jelasnya.

"Kemudian pertemuan-pertemuan yang tadinya dibatasi 50 orang bisa dilakukan untuk sekitar 250 orang," lanjut Dubes RI untuk Singapura.

Suryopratomo membenarkan adanya temuan kasus varian baru Virus Corona di Singapura.

Varian itu ditemukan saat pengunjung dari luar negeri menjalani karantina.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Keluarga Kini Jadi Klaster Virus Corona Paling Tinggi, Ingat Patuhi Prokes 3M

Ia menjelaskan aturan karantina itu sesuai ketetapan pemerintah untuk pengunjung maupun warganya yang baru saja dari luar negeri.

"Mengenai kasus yang terakhir, varian baru tadi, Singapura ini negara yang menerapkan sistem karantina untuk semua pendatang," jelas Suryopratomo.

"Jadi (varian baru Virus Corona) ditemukan bukan di masyarakat, tetapi orang yang baru datang dari luar negeri siapapun mereka, termasuk warga negara Singapura yang sedang berlibur, mereka harus masuk di dalam stay home notice untuk 14 hari," lanjut dia.

Suryopratomo menyebutkan varian baru Covid-19 ini sudah dapat ditangani dalam kawasan karantina.

"Waktu pemeriksaan itu ditemukan bahwa virusnya merupakan varian yang baru, sehingga sebetulnya mereka tetap bisa dibatasi di ruangan itu," ungkap Suryopratomo.

Halaman
12
Tags:
Virus CoronaCovid-19SingapuraDubes RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved