Terkini Daerah
Fakta Lecet Cat Jadi Bukti Bekas Senggolan Mobil Polisi di Pasar Minggu, Penyidik Pamerkan Fotonya
Seorang pegawai bank BUMN Handana Riadi alias H (25) menjadi tersangka kecelakaan maut di Jalan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Ada juga cat yang menempel pada kendaraan Innova silver, di mana terjadi bekas senggolan tersebut ada di depan kiri kendaraan mobil Innova," kata Sambodo.
Diketahui kecelakaan itu menjadi beruntun saat mobil Innova lepas kendali sehingga keluar jalur ke arah yang berlawanan.
Akibatnya tiga pengendara sepeda motor menjadi korban.
Dalam foto yang dirilis polisi, terlihat kedua sepeda motor mengalami ringsek parah karena terlindas mobil Innova.
Lihat videonya mulai menit 2.20:
Kronologi Kejadian dan Penetapan Tersangka
Polisi merilis kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Jumat (25/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menetapkan pengendara mobil Hyundai hitam bernomor polisi B 369 HRH sebagai tersangka, yakni Handana Riadi alias H (25).
Baca juga: Pengakuan Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Serempet Mobil Polisi, Bermula dari Cekcok
"Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," kata Sambodo.
Diketahui Handana adalah seorang pegawai bank BUMN.
Sambodo menerangkan kronologi kejadian bermula saat mobil yang dikendarai H menyenggol mobil Toyota Innova silver bernomor polisi B 2159 SIJ.
Pengemudi mobil Innova tersebut adalah Aiptu Imam Chambali alias IC.

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri, tetapi disebabkan oleh disenggolnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan Saudara H," jelas Sambodo.