Virus Corona
Pemerintah Larang Penerbangan dari Inggris ke Indonesia, WNI yang Ingin Pulang Wajib Penuhi Syarat
Penerbangan WNA dari Inggris, baik itu langsung atau transit di negara lain, memasuki wilayah Nusantara pada 22 Desember 2020–8 Januari 2021 dilarang
Editor: Tiffany Marantika Dewi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ANTISIPASI VIRUS CORONA - Penumpang penerbangan internasional tiba di terminal 2 Bandara Juanda Surabaya, Kamis (10/1/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Surabaya wilayah kerja bandara Juanda meningkatkan kewaspadaan dengan memasang alat pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) untuk mengantisipasi masuknya virus corona yang berasal dari negara China ke wilayah Indonesia.
Kemudian, diplomat asing lainnya bisa karantina mandiri selama lima hari di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Jika saat pemeriksaan ulang tes RT-PCR pada saat ketibaan menunjukkan hasil positif, mereka akan dirawat di rumah sakit dengan biaya mandiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "WNA dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia, sedangkan WNI yang Ingin Pulang Harus Penuhi Persyaratan."