Habib Rizieq Shihab
Video Penampakan Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung, Kini Disomasi PTPN dan Diminta Dikosongkan
Stelah disomasi, pesantren Rizieq Shihab diberi waktu 7 hari untuk melakukan pengosongan karena selama ini diklaim berdiri di lahan milik PTPN VIII.
Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah yang dikelola pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, diminta dikosongkan oleh PT Perkebunan Nusantara VIII.
Rizieq sendiri telah menjelaskan terkait status sertifikat tanah tempat berdirinya Pondok Pesantren Markaz Syariah FPI tersebut pada 13 November lalu.
Rizieq mengakui bila sertifikat HGU-nya atas nama PT. PN VIII.
Namun, Rizieq Shihab berdalih dalam Undang-undang Agraria tahun 1960 disebutkan jika satu lahan kosong dan telah digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun, masyarakat berhak untuk membuat sertifikat tanah yang digarap. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunVideo dengan judul "Penampakan Pesantren Milik Habib Rizieq Shihab yang Disomasi PTPN untuk Dikosongkan dalam 7 Hari"