Terkini Nasional
Tak akan Lagi Memanggil, Polri Sebut Keluarga Laskar FPI Berhak Mundur dari Saksi: Dijamin Hukum
Pihak kepolisian memastikan tidak akan lagi memanggil pihak keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) yang telah menyatakan diri mundur sebagai saksi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Nanti kita akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto, dan beberapa kronologis yang terkait kejadian tersebut," kata Sugito.
Baca juga: Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar Akui Foto Jenazah Laskar Kini Viral di Medsos: Dapat Dilihat Jelas
Sementara itu, Slamet Maarif menyampaikan, pihak keluarga akan memberikan penjelasan mereka soal kondisi jenazah laskar FPI.
"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet.
Selain soal jenazah, pihak keluarga juga akan menceritakan soal keseharian keenam laskar FPI yang tewas ditembak.
Lewat pertemuan itu, keluarga laskar juga telah memberikan persetujuan apabila Komnas HAM ingin melakukan autopsi ulang jenazah para laskar.
Dikutip dari Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apabila Komnas HAM menghendaki mengadakan autopsi ulang, maka makam tempat jenazah para laskar dikuburkan nantinya akan dibongkar kembali.
Bocoran itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.
Politisi PKS itu menjelaskan tentang dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal autopsi ulang jenazah.
"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mardani menjelaskan, autopsi ulang menjadi bahasan lantaran pihak keluarga menyebut tidak pernah menyetujui polisi melakukan autopsi.
"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang, karena yang disampaikam keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Proses Hukum Keluarga Enam Laskar FPI,Mardani Sebut Keluarga Setuju jika Komnas HAM autopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI, dan Keluarga 6 Laskar FPI Mengundurkan Diri Jadi Saksi, Polri: Itu Hak Mereka