Breaking News:

Terkini Nasional

Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka pada Kasus Megamendung: Kalau Perlu Semua Daerah Laporkan Saya

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka. Begini tanggapannya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq menyampaikan tanggapannya jadi tersangka kasus kerumunan Megamendung 

Dan opsi terakhir adalah dengan mengumumkan kepulangan Habib Rizieq.

Meski disarankan untuk tidak pulang terlebih dahulu, Habib Rizieq disebut tetap berkeinginan untuk pulang ke Indonesia.

Menurut Haikal Hassan, keinginan kuat Habib Rizieq pulang, tidak lain karena kecintaannya terhadap Tanah Air.

"Enggak usah pulang rekomendasi kita tim khusus," kata Haikal Hassan.

"Akhirnya apa beliau bilang, saya cinta dengan negara, sekarang sudah diizinkan pulang dan saya akan pulang," jelasnya.

Baca juga: Di Mata Najwa, Munarman Sebut Habib Rizieq Terus Dikuntit, Beberkan FPI Temukan Drone di Atas Ponpes

Lebih lanjut, Haikal Hassan mengaku juga sudah memperingatkan kepada Habib Rizieq terkait kemungkinan konsekuensi hukum yang akan dihadapi.

Namun menurutnya, konsekuensi hukum yang dimaksud bukan soal kerumunan namun justru kasus-kasus yang lama.

Sedangkan untuk kasus kerumunan diakui tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

"Ketika dia pulang kita bilang, sebetulnya kita tidak menduga dengan kerumunan itu, kita kira diangkat kasus lama, 'Bib kalau pulang akan berhadapan dengan konsekuensi hukum'," ungkap Haikal Hassan.

"Dia bilang apa? 'Enggak apa-apa', ada kemungkinan masuk tahanan 'enggak apa-apa'," paparnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.43:

(TribunWow/Mariah Gipty/Elfan)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul  Polisi Belum Jadwalkan Periksa Rizieq Shihab Setelah Ditetapkan Tersangka untuk Kasus Megamendung

Tags:
Habib Rizieq ShihabMegamendungFront Pembela Islam (FPI)BogorJawa BaratkerumunanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved