Breaking News:

Kabar Tokoh

15 Tahun Bertugas, HN Christian Mundur dari KPK, Pernah Disorot Kalahkan Fahri Hamzah Cekcok di DPR

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendrik Natalus (HN) Christian menyatakan mundur dari jabatannya.

KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendrik Natalus (HN) Christian menyatakan mundur dari jabatannya. 

Adu mulut itu terjadi di Gedung DPR pada 15 Januari 2016.

Dikutip Kompas.com, adu mulut antara HN Christian dengan Fahri terjadi karena Fahri tidak terima dengan penyidik KPK yang membawa empat anggota Brimob bersenjata laras panjang di dalam gedung DPR.

Baca juga: Juliari Batubara Sempat Bertemu KPK Bahas Pencegahan Korupsi Bansos Covid-19 sebelum Ditangkap

Saat itu, HN Christian hendak menggeledah ruang kerja Wakil ketua Komisi V Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Di situlah kemudian terjadi adu mulut di antara mereka.

Setelah perdebatan yang berlangsung sekitar lima menit, Fahri yang ditemani oleh stafnya dan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, itu pun menyerah.

Mereka meninggalkan ruang Fraksi PKS.

Harta Kekayaan HN Christian

Dikutip dari laman e-LHKPN KPK, HN Christian melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru pada 17 November 2020 lalu. 

Berdasarkan LHKPN itu, ia tercatat memiliki harta Rp 5,4 miliar. 

Hartanya berupa belasan tanah dan bangunan, kendaraan dan harta lainnya. 

Berikut daftar harta kekayaan HN Christian

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.082.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 296 m2/216 m2 di Malang, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000,00

2. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/82 m2 di Kota Malang, hasil sendiri Rp. 250.000.000,00

3. Tanah seluas 990 m2 di Malang, hasil sendiri Rp. 800.000.000,00

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
HN ChristianKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Fahri HamzahDPR RIFebri Diansyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved