Breaking News:

Cerita Selebriti

Ngotot Minta Sule Bagi Harta Gono-gini Lina Jubaedah, Pengacara Teddy: Belajar Lagi, Biar Selevel

Perjuangkan hak Teddy, Ali Nurdin ngotot Sule harus membagi dua harta gono-gininya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase Foto/YouTube seleb oncam news/Kompas.com
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin dalam YouTube seleb oncam news (kiri) - Teddy Pardiyana (kanan). Perjuangkan hak Teddy, Ali Nurdin ngotot Sule harus membagi dua harta gono-gininya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin ngotot meminta Sule membagi harta gono-gini almarhum Lina Jubaedah.

Hal itu merupakan buntut kisruh harta warisan antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule.

Ali Nurdin menilai, harta warisan Lina Jubaedah di antaranya bersal dari harta gono-gini alias harta bersama ketika masih dengan Sule.

Kolase foto Sule mengomentari Teddy yang membawa 10 pengacara untuk mengurus harta warisan Lina Jubaedah, diunggah Rabu (11/3/2020).
Kolase foto Sule mengomentari Teddy yang membawa 10 pengacara untuk mengurus harta warisan Lina Jubaedah, diunggah Rabu (11/3/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Anggap Pihak Sule Perkeruh Suasana, Pengacara Teddy Gamblang Beri Peringatan: Jadi Tambah Panas

Tampaknya, hal inilah yang menjadi satu di antara sumber ketegangan kedua belah pihak.

Teguh perjuangkan kliennya, Ali Nurdin bahkan tak segan sesumbar dan memberikan sindiran kepada pihak Sule dan anak-anaknya.

Melalui pernyataannya di media, advokat penggemar motor gede (moge) ini meminta Sule untuk memberikan hak-hak Teddy yang dikuasai.

"Kalau memang belajar hukum islam, kalau dia merasa beragama islam dan menlankan syariatnya, itu ada aturanya, laksanakan, jalankan," sindir Ali Nurdin dikutip dari seleb on cam, Kamis (24/12/2020).

"Kalau bahasa 'Gua orang kaya, gua orang punya, sini lu gue ambil', bukan itu masalahnya."

"Ini ada hak orang lain lu simpen, yang lu kuasai. Janganlah, dosa juga.

"Kasih aja haknya, nggak akan miskin kok," singgungnya pedas.

Baca juga: Ngaku Tak Mengada-ada, Pengacara Teddy Tantang Anak Sule Hitung Warisan Lina: Tanya Kiai di Mana pun

Baca juga: Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua, Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini: Dibundel Dulu

Menurut Ali Nurdin, semua harta Sule yang dihasilkan selama bersama Lina Jubaedah harus dibagi dua.

Termasuk aset-aset yang berupa rumah dan kendaraan sekalipun.

Oleh karena itu, Ali ngotot akan memper juangkan harta gono-gini.

Pasalnya, Teddy mempunyai hak dari sebagian harta Sule.

"Mau itu atas nama Kang Sule, mau atas nama almarhum, selama itu dihasilkan pada saat tenggang waktu pernikahan, bagi dua kok ada hukumnya," kata Ali Nurdin.

"Jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? Itu sertifikatnya atas nama Sule', ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi hukum agama islamnya,"

"Biar paham, biar satu frekuensi satu level," pungkasnya cadas.

Baca juga: Bongkar Alasan Teddy Ogah Temui Anak-anak Sule, Pengacara Balas Sindir: Emang Mereka Aja yang Sibuk?

Lihat videonya mulai menit ke 11.00:

Bantah Tuduhan Jual Aset Lina Jubaedah

Di kanal yang sama, pihak Teddy membantah semua tuduhan atau hal yang dipertanyakan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.

Ali Nurdin membantah tuduhan yang menyebut Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.

"Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah," ucap Bahyuni.

Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.

Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.

"Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy," tutur Bahyuni.

"Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin."

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin.
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin. (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Teddy Disebut-sebut Sudah Jual Harta Warisan Lina, Sule Ngaku Sayangkan soal Ini: Bisa Dibicarakan

Meskipun begitu, Bahyuni justru mengungkap kemungkinan Teddy menjual aset Lina.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Teddy yakni dengan memalsukan sejumlah dokumen.

"Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana?," ungkapnya.

"Kan pasti ada pemalsuan, jual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng."

"Itu adalah harta tidak bergerak yang ada pihak lain yang dilibatkan."

"Yaitu ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ," tambahnya.

Namun menurut Bahyuni, memalsukan dokumen bukanlah perkara mudah.

Apalagi, ada risiko penjara yang siap menghadang Teddy jika melakukan hal itu.

"Notaris akan melakukan pengecekan, rumah ini atas nama siapa, KTP-nya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana," kata Bahyuni.

"Saya pikir enggak mungkin Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia."

"Kalau ini memang terjadi pasti ada pemalsuan."

"Jangankan sampai hari ini, mungkin saat sebulan dua bulan kemarin Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan," lanjutnya. (TribunWow.com/Rilo,Jayanti)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SuleHarta WarisanHarta Gono-giniLina JubaedahYouTubeRizky FebianPutri Delina
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved