Cerita Selebriti
Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua, Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini: Dibundel Dulu
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin kembali ungkit harta gono-gini Sule dan Lina Jubaedah.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kisruh harta warisan mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule masih berlanjut.
Kini pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin kembali angkat bicara menjawab konferensi pers yang sebelumnya dilakukan Rizky Febian dan Putri Delina.
Selain membalas terkait harta yang dipertanyakan anak-anak Sule, Ali Nurdin juga mempertegas terkait harta yang harus diwariskan.
Ia kembali mengungkit harta gono-gini Sule dan mendiang Lina Jubaedah yang mestinya dibagi dua dulu.

Baca juga: Anak Sule Tuduh Teddy Diam-diam Jual Aset Lina Jubaedah, sang Pengacara Bela: Pasti Ada Pemalsuan
Hal itu disampaikan Ali Nurdin dalam pernyataannya di kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020).
"Yang namanya harta warisan itu tidak, bisa datang atau timbul dari mana saja," ungkap Ali Nurdin.
"Dan salah satunya adalah, dia bisa datang atau berasal dari harta gono-gini," sambungnya.
Baca juga: Teddy Disebut-sebut Sudah Jual Harta Warisan Lina, Sule Ngaku Sayangkan soal Ini: Bisa Dibicarakan
Baca juga: Rizky Febian Cecar Teddy soal Emas Dalam Gentong yang Raib, Ibunda Lina: Perhiasannya dari Kang Sule
Bila sebelumnya Sule sempat menyatakan bahwa harta warisan tidak ada kaitannya dengan gono-gini, Ali Nurdin kini seoalah membantahnya.
Menurutnya, harta yang diwariskan Lina Jubaedah ada hubungannya dengan harta gono-gini Sule.
Pengacara penghobi motor gede (moge) itu lantas memberikan contoh terkait harta gono-gini dan harta warisan.
Ia menyinggung tentang semua kekayaan yang kini dimiliki Sule.
"Jadi kalau misalnya kalau rata gono-gini kan gampang, si A dan B menikah tanggal 1 cerai tanggal 10, tinggal dihitung saja dari tanggal 1 sampai 10 ada tidak harta yang bertambah," tutur Ali Nurdin.
"Misalnya nih, rumah yang besar itu dibeli tanggal berapa, terus rumah-rumah yang lain, terus ada mobil, dibeli saat tenggang waktu pernikahan bukan."
"Kalau dibeli pada saat pernikahan sama almarhum, tanya ke lawyer, ke kiyai dimana pun yang ada itu pembagian warisan seperti apa," tegasnya.
Baca juga: Sebut Teddy Hanya Berani Koar-koar soal Warisan Lina, Sule: Kasihan Putri Delina sampai Sakit
Ali Nurdin seolah menegaskan, harta gono-gini antara Sule dan mendiang Lina mesti dituntaskan terlebih dahulu.