Terkini Nasional
Haikal Hassan Batal Diperiksa soal Ngaku Mimpi Rasul, Polisi: Demi Keamanan
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan baru saja mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu(23/12/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ustaz tersebut dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan ini saat ini tengah diteliti penyidik.
"Laporannya baru masuk beberapa hari lalu. Sementara masih diteliti oleh penyidik peneliti," Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Jika sudah diteliti maka akan dilakukan gelar perkara.
Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
Namun sebelum itu, polisi harus memanggil sejumlah pihak yang bersangkutan.
"Setelah kami panggil pelapor dan saksi lainnya," ujar Yusri.
Terkait kasus ini menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kegaduhan bisa terjerat pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, pernyataaan Haikal Hassan mengenai mimpi Rasullullah itu diungkapkan saat menghadiri ziarah enam korban penembakan di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Di depan para peziarah, ia bermimpi kedua anaknya telah bersama Rasul.
Dalam mimpinya itu dia melihat Rasul memegang dua anaknya.
"Saya nangis sejadi-jadinya."
"Demi Allah di kubur ini, demi Allah di waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang."
"Dia memegang Umar anak saya, demi Allah (Rasul) memegang Salma anak saya," kata Haikal Hassan.
Selain itu ia juga bermimpi bahwa Rasul berpesan padanya untuk jangan takut.