Terkini Nasional
Tak Tahu Disebar Siapa, Viral di Medsos Bukti Foto Jenazah Laskar FPI yang Diserahkan ke Komnas HAM
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku tidak mengetahui bagaimana foto jenazah para laskar bisa tersebar di media sosial.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum dari enam keluarga anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengkonfirmasi bukti dari keluarga laskar yang diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kini bocor ke publik dan viral di media sosial (medsos).
Aziz mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan foto jenazah para laskar itu.
Ia menjelaskan, dari foto-foto itu dapat dilihat adanya luka-luka yang diduga timbul karena penyiksaan.

Baca juga: Polri Sebut Laskar FPI Menyerang Duluan, Komnas HAM Temukan Bekas Sabetan dan Peluru di Mobil Polisi
Baca juga: Ada Kemungkinan Makam Laskar FPI Dibongkar untuk Autopsi, Polisi Tak akan Tutupi Data: Kami Siap
Hal itu disampaikan Aziz lewat YouTube FRONT TV, Selasa (22/12/2020).
"Kami tegaskan kami tidak mengetahui siapa yang menyebarkan," kata Aziz.
"Akan tetapi faktanya memang benar."
Aziz lalu memaparkan kondisi jenazah yang ia duga mendapat penyiksaan sebelum para laskar tewas ditembak.
"Di situ dapat dilihat jelas bukti bahwa dugaan tembakan jarak dekat terjadi kepada jenazah tersebut," kata dia.
"Dan juga dugaan bahwa jenazah itu kondisinya rusak."
"Artinya mungkin diduga terdapat upaya atau dugaan penyiksaan, dugaan kekejaman lainnya terhadap para jenazah, sebelum mereka ditembak mati," sambungnya.
Aziz tidak menampik bahwa foto jenazah laskar itu merupakan barang bukti yang diserahkan kepada Komnas HAM.
Ia menyebut, foto jenazah laskar FPI menjadi satu dari beberapa bukti yang diserahkan dari keluarga laskar ke Komnas HAM.
"Bukti tersebut adalah sedikit dari beberapa bukti lainnya," kata Aziz.
"Kita meminta kepada pihak Komnas HAM untuk mengusut tuntas dan memproses ini seadil-adilnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan dari 6 keluarga laskar telah menemui Komnas HAM untuk menyerahkan sejumlah bukti, pada Senin (21/12/2020).
Pihak kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyampaikan, bukti yang akan diserahkan kepada Komnas HAM adalah versi penjelasan mereka atau FPI.
Perwakilan enam keluarga laskar FPI tiba di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum Aziz Yanuar, Sugito Atmo Prawiro, serta hadir beberapa tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif serta politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.
Sugito menyampaikan ada beberapa bukti yang nantinya akan diberikan dari pihak keluarga laskar kepada Komnas HAM.
"Nanti kita akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto, dan beberapa kronologis yang terkait kejadian tersebut," kata Sugito.
Sementara itu, Slamet Maarif menyampaikan, pihak keluarga akan memberikan penjelasan mereka soal kondisi jenazah laskar FPI.
"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet.
Makam Laskar akan Dibongkar?
Lewat pertemuan itu, keluarga laskar juga telah memberikan persetujuan apabila Komnas HAM ingin melakukan otopsi ulang jenazah para laskar.
Dikutip dari Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apabila Komnas HAM menghendaki mengadakan otopsi ulang, maka makam tempat jenazah para laskar dikuburkan nantinya akan dibongkar kembali.
Baca juga: FPI Sempat Sebut sebagai Fitnah Besar, Senjata Api Milik Laskar Kini akan Diperiksa Komnas HAM
Bocoran itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.
Politisi PKS itu menjelaskan tentang dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal otopsi ulang jenazah.
"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan otopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mardani menjelaskan, otopsi ulang menjadi bahasan lantaran pihak keluarga menyebut tidak pernah menyetujui polisi melakukan otopsi.
"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada otopsi ulang, karena yang disampaikam keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diotopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah otopsi tersebut," lanjutnya.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.30:
Luka Bakar seperti Disiksa
Beberapa minggu sebelumnya, Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar telah mengungkapkan kondisi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian.
Enam simpatisan FPI itu tewas saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab karena diduga menyerang petugas kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin (6/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar mengatakan bahhwa faktanya para jenazah dalam kondisi yang mengenaskan.
Diungkapkannya bahwa bekas luka tembakan di tubuh korban tidak hanya satu.
Ia menambahkan bekas peluru itu terlihat seperti dilakukan penembakan dari dekat.
Tidak hanya bekas luka tembakan, Aziz Yanuar mengatakan terdapat pula luka sobek dan luka bakar.
Ia mengaku ikut menyaksikan langsung proses pemulasaran para jenazah, mulai dari memandikan hingga pemakaman.
Baca juga: Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata Aparat Jadi Sorotan, Polri, IPW hingga FPI Buka Suara
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
"Terkait kondisi jenazah saya melihat sendiri, mata sebelah kiri seperti ada bekas peluru tembus ke belakang," ujar Aziz Yanuar.
"Saat dimandikan kondisinya hampir semua tubuh ada bekas lubang peluru tembus ke belakang, ada satu juga di kepala belakang telinga, artinya dia dari samping," jelasnya.
"Kemudian ada bekas luka bakar seperti disiksa, kemudian ada juga yang terkelupas seperti terseret," imbuhnya.
Menurutnya, atas fakta-fakta tersebut, dirinya menyakini bahwa kematian enam laskar FPI tidak sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, apalagi disebut terjadi baku tembak.
"Yang jelas sangat memilukan fisiknya, dokumentasinya sudah kita siapkan," kata Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya tidak mengizinkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap enam jenazah tersebut.
Termasuk juga tidak mengizinkan untuk dimandikan.
"Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 59.00:
(TribunWow.com/Anung/Elfan)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Mardani Sebut Keluarga Setuju jika Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI,