Terkini Nasional
Polri Sebut Laskar FPI Menyerang Duluan, Komnas HAM Temukan Bekas Sabetan dan Peluru di Mobil Polisi
Pada kegiatan rekonstruksi yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian, diketahui para laskar FPI lebih dulu menyerang aparat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terhadap mobil anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan mobil aparat polisi yang terlibat baku tembak di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020).
Pada penyelidikan yang dilakukan sejak Senin (21/12/2020), Komnas HAM menemukan adanya bekas tembakan senjata api dan sabetan senjata tajam pada mobil yang dikendarai oleh aparat polisi.
Sebelumnya, dalam kegiatan rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020), pihak kepolisian menyebutkan bahwa laskar FPI lebih dulu menabrak aparat dan melakukan penyerangan.

Baca juga: Diduga Menghasut, Jubir FPI Munarman Dipolisikan Terkait Pernyataan soal Kasus Penembakan Laskar
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/12/2020), Komisioner Komnas Ham Beka Ulung Hapsara memaparkan, ada tiga mobil yang diperiksa.
Tiga mobil itu terdiri dari dua mobil milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Ketiga mobil itu diperiksa oleh Komnas HAM di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, satu unit mobil Avanza yang dipakai oleh aparat mengalami kerusakan cukup parah.
Mobil itu diketahui digunakan oleh aparat untuk mengamankan keempat laskar FPI yang sempat dibawa dalam keadaan hidup.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
Beka tak menjelaskan secara detail berapa jumlah peluru yang bersarang di mobil milik polisi.
Namun letak bekas peluru itu beragam, mulai dari bagian interior hingga bagian luar mobil.
Di samping bekas peluru dan sabetan senjata tajam, ditemukan juga bekas bercak darah.
Belum diketahui darah tersebut berasal dari aparat atau laskar FPI.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata Beka.
Di sisi lain, satu unit mobil Chevrolet Spin yang dipakai oleh laskar FPI mengalami rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.
Beka sendiri lupa apakah di mobil Chevrolet Spin terdapat bekas peluru atau tidak.
Diketahui, rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum mencapai hasil final.
Masih dimungkinkan untuk melakukan kegiatan rekonstruksi lanjutan jika ditemukan adanya bukti-bukti baru.
Baca juga: Keluarga Laskar FPI Bawa Bukti Temui Komnas HAM, Ungkit Kemungkinan Bongkar Makam Laskar
Kronologi Rekonstruksi hingga Baku Tembak
Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya 6 laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca juga: Menantu Rizieq Beri Kesaksian soal Penembakan Laskar FPI, Sebut Keluarga Dapat Teror seusai Kejadian
Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
2 mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.
Satu di antara 2 mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.
Selanjutnya sebanyak 4 laskar FPI turun dan menyerang aparat.
Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.
Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.
TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.
Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.
Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.
Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.
Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.
Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
4 laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek " dan "Komnas HAM: Ada Bekas Peluru dan Bercak Darah di Mobil Polisi, Kaca-Ban Mobil FPI Rusak"