Terkini Daerah
Ditemukan Sempoyongan, Gadis 14 Tahun Jalan Kaki Puluhan Kilometer setelah Diperkosa Pria Beristri
Gadis di Mamasa Sulawesi Barat diperkosa oleh pria beristri berinisial NT pada Minggu (20/12/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Nasib memilukan menimpa seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP (14) di Mamasa, Sulawesi Barat.
Gadis tersebut diperkosa oleh pria beristri berinisial NT pada Minggu (20/12/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (23/12/2020), korban dan pelaku saling mengenal lewat facebook.

(Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Baca juga: Satpam Mal Coba Perkosa SPG, Kejar Korban saat Tolak Tes Urin hingga Dibanting lalu Ditindih
Ironisnya, setelah diperkosa pelaku di rumahnya, korban pulang sendiri ke rumah dengan berjalan kaki.
Kejadian ini diawali dengan komunikasi intens keduanya di Facebook.
Pelaku sendiri sudah beberapa kali datang ke rumah korban.
Pada hari kejadian, pelaku menjemput korban untuk diajak jalan-jalan pada Minggu (20/12/2020).
“Korban mulanya berkenalan di Facebook, terakhir pelaku diketahui menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan, belakangan pelaku malah mencabuli korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Mamasa.
Namun saat itu, pelaku menjemput korban tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Pelaku lalu membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah rumah.
Polisi menyebut, pelaku dari awal sudah memiliki niat untuk mencabuli korban.
Di rumah itu, NT memperkosa korban.
Baca juga: Modus Oknum Guru PNS Perkosa Anak Tiri, Beri Minuman Isi Cairan Perangsang hingga Korban Tak Berdaya
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku justru membiarkan begitu saja korban pulang ke rumahnya sendiri.
Padahal lokasi tempat pencabulan terjadi dengan rumah korban sekitar puluhan kilometer.
Di waktu bersamaan, keluarga korban merasa khawatir lantaran gadis itu tak kunjung pulang.
Mereka lantas mencari korban.
Saat dicari, keluarga menemukan korban sedang berjalan sendirian.
Ia terlihat sempoyongan lantaran kelelahan berjalan pada jarak yang cukup jauh.
Gadis itu kemudian menceritakan aksi bejat NT pada keluarganya.
Sehingga keluarga korban langsung melaporkan NT ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bertindak mencari pelaku.
Baca juga: Tak Berdaya Akibat Dicekoki Obat Perangsang, Siswi SMA dengan Leluasa Diperkosa Ayah Tiri
Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa pada Senin (21/12/2020).
Saat ditangkap, NT langsung menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Akibat aksi bejatnya, NT lantas ditahan di Polres Mamasa.
Ia terjerat di kediamannya di Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa tanpa perlawanan pada Senin (21/12/2020).
Kini NT terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Bocah 14 Tahun Dicabuli Pria Beristri, Pulang Jalan Kaki Puluhan Km untuk Selamatkan Diri dan Usai Dicabuli Kenalan Facebook, Gadis 14 Tahun Jalan Kaki Puluhan Km Pulang ke Rumah