Cerita Selebriti
Anggap Pihak Sule Perkeruh Suasana, Pengacara Teddy Gamblang Beri Peringatan: Jadi Tambah Panas
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin turut angkat bicara soal isu kliennya menelantarkan anak.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin turut angkat bicara soal isu kliennya menelantarkan anak.
Kabar tersebut berhembus setelah sejumlah saksi menyebut Teddy tak mengurus anak hasil pernikahannya dengan mendiang Lina Jubaedah.
Pengakuan serupa juga diungkapkan oleh pihak komedian Sule.
Terkait hal itu, Ali Nurdin justru memeringatkan pihak luar untuk tak ikut campur dalam masalah ini.

Baca juga: Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua, Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini: Dibundel Dulu
Baca juga: Bongkar Alasan Teddy Ogah Temui Anak-anak Sule, Pengacara Balas Sindir: Emang Mereka Aja yang Sibuk?
Dalam kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020), Ali mulanya menyinggung kabar Teddy kembali menikah.
Menurutnya, Teddy berhak menikah lagi setelah Lina meninggal dunia.
"Enggak usah melebar 'Teddy nikah lagi', ya itu bukan urusan kita," kata Ali.
"Saya enggak nanya juga soal itu."
Selain itu, Ali menilai isu tersebut tak berkaitan dengan konflik harta warisan Lina.
Oleh karenya, Ali meminta semua pihak tak ikut membahas pernikahan Teddy.
"Selama dia nikahnya sama perempuan ya saya bilang alhamdulillah," ujar Ali.
"Enggak usah melebar ke mana-mana."
"Enggak jadi masalah, laki-laki kan boleh menikah lagi."
Baca juga: Teddy Disebut-sebut Sudah Jual Harta Warisan Lina, Sule Ngaku Sayangkan soal Ini: Bisa Dibicarakan
Reaksi serupa juga ditampakkan Ali saat disinggung soal isu Teddy menelantarkan anak.
Ia beralasan, Teddy mungkin saja bisa membayar pegawai untuk merawat anak hasil pernikahan dengan Lina.
"Kalau mengurus anak sih, artian mengurus kan tidak harus tiap hari menyuapi, menceboki, memandikan," tutur dia.
"Kalau dia memang sanggup membayar baby sitter untuk mengurus anaknya kan lebih baik."
"Jadi devinisinya harus dipertegas dulu, yang namanya bapak pasti sayang sama anaknya."
Menurut Ali, banyaknya kabar miring soal Teddy muncul karena kesaksikan pihak Sule.
Ia mengatakan, kabar tersebut akan berubah jika pihaknya yang memberi kesaksian.
"Itu kan saksi dalam pihak sana, kalau saksi dari pihak kita mungkin akan berkata sebaliknya."
"Jadi kalau tidak tahu kejadian sebetulnya, tolonglah pihak luar jangan pernah memerkeruh suasana yang lagi kisruh ini."
Karena itu, Ali meminta pihak luar tak ikut campur dalam konflik harta warisan ini.
"Kalau bisa mendamaikan alhamdulillah kita bawa bukti, fakta yang ada."
"Tapi kalau hanya memerkeruh suasana ngapain dibawa, malah tambah panas jadinya," tutup Ali.
Baca juga: Tahu Teddy Terbirit-birit Ngaku Terancam, Sule Geram Balas Menohok: Jangan Bekoar-koar
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.24:
Bantah Teddy Jual Aset
Dalam kesempatan itu, pihak Teddy Pardiyana membantah semua tuduhan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
Bantahan itu langsung diungkapkan oleh pengacara Teddy, Ali Nurdin.
Baca juga: Teddy Pardiyana Diduga Telantarkan Anak Kandungnya, Keluarga di Solo Ungkap Nasib Miris sang Bocah
Baca juga: Teddy Disebut-sebut Sudah Jual Harta Warisan Lina, Sule Ngaku Sayangkan soal Ini: Bisa Dibicarakan
Ali membantah tuduhan yang menyebut Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.
"Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah," ucap Ali.
Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.
Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.
"Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy," tutur Ali.
"Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin."
Meskipun begitu, Ali justru mengungkap kemungkinan Teddy menjual aset Lina.
Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Teddy yakni dengan memalsukan sejumlah dokumen.
Baca juga: Bongkar Wasiat Terakhir Lina, Asisten Sebut Aset Rizky Febian yang Dijual Teddy: Sekarang Habis
"Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana?," ungkapnya.
"Kan pasti ada pemalsuan, jual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng."
"Itu adalah harta tidak bergerak yang ada pihak lain yang dilibatkan."
"Yaitu ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ," tambahnya.
Namun menurut Ali, memalsukan dokumen bukanlah perkara mudah.
Apalagi, ada risiko penjara yang siap menghadang Teddy jika melakukan hal itu.
"Notaris akan melakukan pengecekan, rumah ini atas nama siapa, KTP-nya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana," kata Ali.
"Saya pikir enggak mungkin Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia."
"Kalau ini memang terjadi pasti ada pemalsuan."
"Jangankan sampai hari ini, mungkin saat sebulan dua bulan kemarin Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan," lanjutnya. (TribunWow.com)